TangerangNews.com

Teman Game Online Ajak Bertemu, Remaja Wanita Ini Malah Disekap & Diperkosa di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 Juni 2021 | 10:48 | Dibaca : 3772


Ilustrasi pemerkosaan. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja wanita berinisial SKN, 18, disekap oleh teman yang di kenalnya melalui game online. Pelaku K, 18, juga memperkosa korban selama penyekapan sejak 19 Mei hingga 5 Juni 2021.

Peristiwa itu bermula ketika pelaku yang sudah saling kenal dengan korban lewat game online ini mendatangi rumah korban di Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, pada Mei 2021 lalu.

Awalnya pelaku mengajak korban berjalan-jalan di sekitaran wilayah Indramayu, kemudian berlanjut pergi ke rumah pelaku di Perumahan Villa Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 

"Di rumah tersangka, saat korban bermain game online, tersangka mendekati korban dan melakukan tindakan kekerasan seksual atau pemerkosaan," terang Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, seperti dilansir dari Merdeka, Minggu 13 Juni 2021.

#GOOGLE_ADS#

Peristiwa dugaan kekerasan seksual itu dilakukan pelaku kepada korban sebanyak 5 kali selama rentang waktu 19 Mei 2021 hingga 5 Juni 2021.

Lalu, pada tanggal 5 Juni 2021, korban akhirnya berhasil mengirim pesan teks ke ponsel ayahnya yang meminta untuk dijemput. 

Dari pesan tersebut, ayah korban kemudian menjemput korban. Sesampainya di lokasi, korban menceritakan semua peristiwa yang dialaminya sambil terus menangis.

"Ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasar Kemis," kata Kapolres. 

#GOOGLE_ADS#

Atas laporan itu, pelaku langsung ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Pasar Kemis beserta barang bukti pada Rabu 6 Juni 2021. 

Dia pun dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (RAZ/RAC)