TangerangNews.com

Atasi Macet, Kota Tangerang Terapkan ATCS

| Selasa, 5 Oktober 2010 | 19:13 | Dibaca : 9294


Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang Facthulhadi (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Sebagai upaya mengatasi kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang rencananya akan mengoperasikan area traffic control system (ATCS). 


System pengaturan transportasi tersebut mengandalkan lampu lalulintas otomatis dan kamera CCTV yang dapat diatur dari ruang kontrol.
 
Menurut Sekertaris Dishub Kota Tangerang Facthulhadi, sistem ini akan dipasang di 15 titik rawan macet dengan tingkat kepadatan tinggi. Diantaranya persimpangan antara Tangerang City Mall-Kantor PLN, PLN-Jl Benteng Betawi, Jl Benteng Betawi –Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), Puspem-JL Daan Mogot, JL Daan Mogot-Batuceper, Jl Daan Mogot-Kantor Dishub, Kantor Dishub-Pintu M1 Bandara, Kantor PLN-Kodim 05/06, Kodim 05/06-UNIS, Tanah Gocap-Jl Imam Bonjol, lalu di ruas jalan Daan Mogot, Jl Surya Darma, pintu air sepuluh serta di kawasan Gedung Puspem.
 
“Berdasarkan hasil stuy kita, 15 titik tersebut merupakan tempat yang paling utama terjadinya kemacetan, jadi nanti akan diatur dengan ATCS,” paparnya, Selasa (5/9)
 
Sementara Kabid Pengembangan Sistem Transportasi Dishub Iwan Ikhwanun mengatakan, pengaturan dilakukan dengan lampu lalulintas otomatis yang bekerja dengan system autmatik responsif.

“Jadi apabila arus lalu lintas padat, lampu hijaunya akan diperlama. Sementara jika jalur kosong, lampu merah otomatis berubah. Jadi untuk meminimalisir penumpukan kendaraan di persimpangan,” tambah Iwan.
 
Kamera CCTV gambar juga dipasang untuk memantau kondisi lalu lintas. Kamera tersebut, kata Iwan, terhubung langsung dengan ruang kontrol yuang berpusat di kantor Dishub. “Kondisi lalulinta akan terpantau 24 jam.  Nantinya kita akan buat agar diakses oleh masyarakat melalui jaringan internet,” terangnya.
 
Selain sebagai layanan untuk masyarakat, kata dia, hasil pantauan melalui kamera CCTV tersebut akan menjadi alat pemantauan aksi pelanggaran lalulintas tindak kriminalitas.

“ATCS nanti akan terkoneksi ke Polres. Jika sewaktu-waktu terjadi pelanggaran di jalan raya, petugas Kepolisian dengan cepat langsung bergerak untuk menindaknya. Hasil rekaman CCTV juga bisa menjadi barang bukti dengan kekuatan hukum yang sah,” ujar Iwan.
 
Saat ini, lanjut Iwan, program tersebut baru selesai tahap perencanaan. “Untuk realisasinya akan dibahas dulu dengan pihak Pemerintah kota Tangerang. Mungkin tahun 2011 bisa direalisasikan,” ungkapnya.(rangga)