A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: controllers/welcome.php

Line Number: 273

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: controllers/welcome.php

Line Number: 274

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: controllers/welcome.php

Line Number: 275

TangerangNews.com

20 Oktober Surat Suara Pilkada Tangsel Siap

| Rabu, 6 Oktober 2010 | 16:57 | Dibaca : 17724


( / )


 
Dicetak Lebih 2,5 Persen
TANGERANGNEWS- Kertas suara untuk pencobloskan pada Pilkada Kota Tangsel pada 13 November mendatang yang dicetak di Ciara Condong, Bandung, Jawa Barat akan dikirim sekaligus pada 20 Oktober ini.  Jumlah kertas suara yang dicetak  sebanyak 750.500.
 
Menurut Sekretaris KPU Kota Tangsel, Azhar Syam’un, sebelumnya KPU melakukan tender untuk mencetak surat suara tersebut. “Kabar dari percetakan, surat suara sudah mulai dicetak, sebelumnya kami melakukan tender terlebih dahulu,” katanya.

Ia mengatakan, jumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Tangsel sebanyak 732.195 ditambah 2,5 persen atau 1.830 kertas suara  untuk setiap TPS.
 
“Ditambah 2,5 persen untuk cadangan. Takut ada yang memilih tidak sesuai ditempat TPS,” ujarnya.

Surat suara tersebut, lanjut Azhar, akan di distribusikan ke seluruh kelurahan di 7 kecamatan di Kota Tangsel, “H-3 surat suara sudah sampai di kecamatan untuk di distribusikan ke setiap kelurahan,” katanya.
 
Terkait pengiriman surat suara, ia mengatakan, pengiriman tersebut akan dikawal oleh pihak kepolisian, Panwaslu dan KPU Kota Tangsel sampai ke gudang KPU.
 
Sampai saat ini pengawalan surat suara ini adalah bentuk keseriusan KPU dalam memantau kinerja PT. Ariya Multi Grafia yang memenangkan tender untuk mencetaknya.” Kami meminta semua komponen bisa memantau, karena hal seperti ini tentunya sensitif,” ujarnya
 
Disinggung tentang kotak suara dan bilik suara, Ia menambahkan, menjelang pemungutan suara, KPU Kota Tangsel menyurati KPU Provinsi setempat untuk segera mengirimkan surat pinjaman kotak suara ke KPUD Kabupaten Tangerang.
 
Pasalnya, lanjut Azhar, penggunaan kotak suara yang tersimpan di gudang KPUD Kabupaten Tangerang, harus seizin KPU Provinsi.
 
'Saat ini, sekitar 4.200 ribu kotak suara dan bilik suara masih tersimpan di gudang KPUD Kabupaten,” jelasnya. (deddy)