TangerangNews.com

Mulai Malam Ini, 2 Titik di Alam Sutera Disekat Polisi

Rachman Deniansyah | Jumat, 25 Juni 2021 | 20:38 | Dibaca : 13447


Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Sutarman saat di wawancarai awak media, Jumat, 25 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Petugas Satlantas Polres Tangerang Selatan mulai melakukan penyekatan pada dua titik di wilayah Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan. 

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Sutarman mengatakan, penyekatan yang dilakukan guna membatasi mobilitas masyarakat itu, mulai dilaksanakan pada malam ini, Jumat, 25 Juni 2021. 

"Ada dua titik penyekatan, yakni di Jalan Alam Sutera Boulevard dan di Jalan Alam Utama di Serpong Utara," ujar Dicky kepada awak media. 

Menurut Dicky, dua titik yang disekat tersebut merupakan kawasan bisnis yang ramai dengan kafe dan restoran.

"Penyekatan itu sebagai upaya membatasi mobilitas pengguna jalan dalam rangka PPKM Mikro. Dua titik itu yang dipilih karena potensi banyak kerumunan dan timbul pelanggaran protokol kesehatan," terangnya. 

#GOOGLE_ADS#

Dicky memaparkan, penyekatan akan mulai dilaksanakan sejak pukul 21.00-04.00 WIB. 

"Ada pengecualian yang tetap bisa masuk dari titik penyekatan yakni warga yang tinggal di kawasan Alam Sutera, penghuni hotel yang berada di Alam sutera, masyarakat yang akan pergi ke fasilitas layanan kesehatan dan ojek online yang mengantarkan penumpang atau pesanan warga sekitar," tuturnya.

Jika di luar kategori itu, maka pihaknya akan memberhentikan pengguna jalan dan menyuruhnya untuk memutar balik. 

"Nanti di titik penyekatan akan kita tanyai. Masyarakat yang bisa menjelaskan sesuai dengan kriteria yang ditentukan boleh masuk, tetapi kalau tidak kita putar balik," pungkasnya.