TangerangNews.com

Enam Pegawai Terpapar COVID-19, Kejari Tangerang Lockdown

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 30 Juni 2021 | 17:20 | Dibaca : 419


Gerbang utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menerapkan lockdown di kantornya atau ditutup sementara, lantaran terdapat enam orang pegawai positif COVID-19, Rabu 30 Juni 2021. 

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Tangerang, Bayu Probo Sutopo membenarkan adanya pegawai yang terpapar COVID-19. 

Keenam orang itu terpapar lantaran kerap berinteraksi dengan pihak luar ataupun internal Kejari Kota Tangerang. 

"Banyak faktor, sering papasan juga kan ya. Enam orang yang terkonfirmasi," ungkapnya. 

#GOOGLE_ADS#

Kantor Kejari Tangerang tidak menutup penuh pelayanan publik. Namun, hanya membatasinya. 

Salah satu pelayanan publik yang masih berjalan, yakni pengambilan tilang di kantor tersebut. 

"Sekitar 25 persen karyawan Kejari Kota Tangerang masih bekerja dari kantor," ujarnya. 

#GOOGLE_ADS#

Adapun 75 persennya, pegawai wajib bekerja dari rumah atau work form home (WFH). 

"Sebetulnya lockdown-nya bukan full. Pelayanan tetep, tapi dibatasi. 75 persen karyawan WFH. Berkaitan dengan tilang dibatasi, di sekuriti ngambilnya nanti," imbuhnya. 

Bayu menambahkan, seluruh tahanan Kejari masih aman atau tidak terpapar COVID-19. "Belum tahu untuk berapa lama," pungkasnya. (RED/RAC)