TangerangNews.com

Panwaslu Tangsel Tegur Para Kandidat

| Sabtu, 9 Oktober 2010 | 13:39 | Dibaca : 1926


Musclih Basar Ketua Panwaslu Tangsel (tangerangnews / deddy)



TURUNKAN BALIHO DAN ALAT PERAGA 
TANGERANGNEWS- Panwaslu Kota Tangsel melayangkan surat teguran kepada empat pasang calon wali kota dan wakil wali kota untuk menurunkan spanduk, baliho dan alat peraga lain selama 24 jam.

"Surat itu berisi kewajiban keempat pasangan melalui tim suksesnya untuk menurunkan semua baliho, spanduk dan alat peraga lain selama dua kali 24 jam, mulai hari ini. Bila tidak kami akan menurunkan paksa baliho mereka dengan bantuan instansi terkait seperti Satpol PP,” tegas Ketua Panwaslu Tangsel, Musclih Basar, hari ini.

Musclih mengatakan, dalam surat teguran tersebut, pihaknya meminta kepada empat pasangan melalui tim sukses untuk menurunkan spanduk, baliho dan alat peraga yang terpasang di sejumlah jalan protokol dan jalan utama untuk segera menurunkan dalam tempo waktu 24 jam atau kita kasih waktu 3 hari sejak surat diterima.

Ia menambahkan, apabila nantinya dalam waktu tersebut tidak juga diturunkan, maka pihaknya akan menurunkannya secara paksa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau memang tidak diturunkan, maka kita yang akan memaksa turunkan. Karena, kita sudah berikan informasi sebelumnya," kata Musclih
 
Lebih lanjut, Ia menambahkan, sejumlah spanduk, baliho dan alat peraga pasangan calon terdapat di beberapa titik jalan utama dan protokol yang dipasang dalam reklame berukuran 6x8 meter tersebut, dinilainya sebagai bentuk pelanggaran kampanye. Sebab menurutnya, meskipun spanduk, baliho dan alat peraga tersebut tidak disertai dengan nomor urut, tetapi hal tersebut masih sama dengan halnya sebagai bentuk kampanye.

"Kita melihatnya sebagai bentuk kampanye. Jadi, harus segara diturunkan. Karena, sosok tersebut sudah dikenal masyarakat sebagai calon," katanya.(deddy)