TangerangNews.com

Penggali Makam TPU Selapajang Tangerang Tuntut Upah 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Juli 2021 | 12:08 | Dibaca : 1695


Petugas penggali makam protokol COVID-19 di TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menuntut pembayaran upah, Kamis 8 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 25 petugas penggali makam protokol COVID-19 di TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menuntut pembayaran upah.

Pasalnya, konpensasi yang selama ini diterima, mereka anggap tidak sesuai. Terlebih, pendapatannya hanya bersumber dari pemberian para keluarga jenazah pasien COVID-19 secara sukarela. 

Para penggali makam COVID-19 ini memiliki tantangan yang cukup berat. Mereka bekerja diiringi dengan ketakutan dan khawatir, karena rentan terpapar COVID-19.

"Berat sekali, dalam satu hari bisa menggali 30-40 lubang. Bayaran tidak sepadan dengan kerja dan resikonya," ungkap penggali makam yang enggan disebutkan namanya di TPU Selapajang, Kamis 8 Juli 2021. 

#GOOGLE_ADS#

Para penggali makam COVID-19 ini pun sempat menuntut Pemerintah Kota Tangerang terkait upahnya."Kami minta diperhatikan dan ditambah upahnya," ungkapnya. 

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) TPU Selapajang Yuri Hermawan mengatakan, para petugas gali makam memang mengeluhkan upah.

Pihaknya saat ini, tengah memperjuangkan upah para petugas tersebut. Sejauh ini para petugas gali makam memiliki kesalahpahaman. 

Pihaknya meminta dinas terkait untuk menganggarkan upah para petugas penggali makam pasien COVID-19 dalam anggaran biaya tambahan (ABT). 

“Keluhan mereka hanya miss komunikasi saja, sudah beres. Kita sedang upayakan hak mereka di ABT nanti. Jadi belum final,” ungkap Yuri.

#GOOGLE_ADS#

Adapun yang menjadi permasalahan adalah petugas penggali makam pasien COVID-19 itu merasa kewalahan lantaran mereka harus memakamkan jenazah pasien COVID-19 hingga larut malam.

Petugas tersebut seharusnya selesai kerja hanya sampai pukul 19.00 WIB. Pihaknya keberatan lantaran pihak rumah sakit mengirimkan jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan di TPU Selapajang hingga larut malam.

TPU Selapajang sendiri menerima pemakaman jenazah pasien COVID-19 asli warga Kota Tangerang yang sempat di rawat di rumah sakit di dalam mau pun luar Kota Tangerang seperti Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta.

"Khawatirnya soal kesehatan petugas penggali makam apabila terus bekerja hingga larut malam," ujarnya.