TangerangNews.com
Patrialis : Seharusnya Nenek Itu tidak Perlu Ditahan
| Senin, 11 Oktober 2010 | 19:15 | Dibaca : 5866
Patrialis Akbar (tangerangnews / dira)
TANGERANGNEWS-Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengaku prihatin terkait penahanan yang menimpa Rasminah binti Rawan, warga Ciputat Tangerang Selatan, Banten, karena dugaan mencuri enam piring dan baju milik majikannya.
"Seharusnya tidak perlu ditahan. Sebab, usianya sudah sangat lanjut dan perkaranya pun tidak besar. Cukup dengan jaminan saja," kata Patrialis Akbar ditemui usai acara peresmian program pemulihan andikpas (restorative justice) di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang, Senin (11/10/2010).
Patrialis mengungkapkan, kasus yang menimpa Rasminah seharusnya tidak dilakukan penahanan dengan terburu-buru. Pihak kepolisian maupun pengadilan harus melakukan pendekatan kekeluargaan. Apalagi, bila dilihat barang yang diduga dicuri oleh Rasminah tergolong kecil.
Tak hanya itu saja, Rasminah pun hanya pembantu rumah tangga yang tidak menutup kemungkinan, barang tersebut tertinggal di rumah bukan karena dicuri. (ant/rangga)