TangerangNews.com

Kabupaten Lepas Ahmad Yani, Tapi Minta Bandara

| Kamis, 14 Oktober 2010 | 18:04 | Dibaca : 14516


Ismet Iskandar Bupati Tangerang (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Pemkab Tangerang akhirnya melepaskan asetnya Lapangan Ahmad Yani yang ada di Kota Tangerang kepada Pemkot Tangerang. Namun, respon balik harus ada dari Pemkot Tangerang, yakni dengan adanya MoU yang bersifat win-win solution diantaranya adalah Pemkot Tangerang diharapkan mau membagi retribusi parkir, reklame dan restoran di wilayah Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang masuk wilayah Pemkab Tangerang.
 
“Jika tidak direspon positif, maka Fraksi kami menegaskan agar aset milik Kabupaten Tangerang yang ada di Kota Tangerang tetap dikelola Pemkab Tangerang,” ujar Nawa Said Dimyati perwakilan dari Fraksi Demokrat.
 
Aset lapangan Ahmad Yani sendiri luasnya mencapai 10.697 meter persegi dan 1.168 meter persegi pekerjaan halaman senilai Rp28,7 miliar. Bupati Tangerang Ismet Iskandar menyatakan, penyerahan aset Pemkab Tangerang yang sudah 17 tahun ada di Kota Tangerang akan diberikan secara bertahap. (tp/dira)