TangerangNews.com

PPKM Level 4 di Tangsel Berlanjut, Lomba 17-an Diganti Berdoa

Rachman Deniansyah | Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:10 | Dibaca : 679


Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tangerang Selatan berlanjut, hingga 16 Agustus 2021 mendatang. 

Hal demikian diputuskan berdasarkan Surat Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 30/2021 yang ditetapkan pada Senin, 9 Agustus 2021 kemarin. 

Secara aturan tidak ada yang berubah. Warga Tangsel tetap dituntut untuk mematuhi seluruh aturan yang telah berlaku pada penerapan PPKM sebelumnya  

Namun, hal itu pun berdampak pada kebiasaan atau budaya masyarakat yang dilakukan setiap datangnya Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021 mendatang. 

Seluruh perlombaan beserta seluruh kegiatan lain yang khas dan identik digelar hanya pada saat perayaan HUT RI, terancam untuk ditiadakan. 

#GOOGLE_ADS#

"Tidak boleh ada perlombaan, kami sudah keluarkan surat edarannya sudah tidak boleh ada perlombaan," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Selasa, 10 Agustus 2021. 

Benyamin meminta kepada warganya untuk merayakan HUT ke-76 Kemerdekaan RI kali ini dengan lebih sederhana dan mengedepankan kekhidmatan. 

"Dirayakan sesederhana mungkin. Kita masih COVID-19, jadi kita selesaikan dulu, jadi saya minta lebih berkhidmat saja, secara bermakna dan tidak euforia. Seperti itu lah," terangnya. 

Ia mencontohkan, dengan mengganti seluruh kegiatan yang identik itu dengan berdoa. "Tidak ada alternatif. Berzikir dan berdoa saja," tandasnya.