TangerangNews.com

Mantan Kepala DKP Kabupaten Diperiksa Kejaksaan

| Senin, 18 Oktober 2010 | 14:56 | Dibaca : 25226


Jaring Ikan (tangerangnews / matanews)



TANGERANGNEWS-Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tangerang, H. Machfud diperiksa Kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Machfud diberondong puluhan pertanyaan oleh jaksa selama hampir 10 jam diruang pemeriksaan seksi intelijen Kejari  Tigaraksa.
 
Machfud diperiksa terkait kasus dugaan mark up harga pada proyek pengadaan alat penangkap ikan/jala dan mesin kapal, yang ditengarai tidak sesuai standar. Pihak jaksa menilai dirinya sangat bertanggung jawab atas penggunaan dana APBD tahun 2008  sebesar Rp939. 500.000. Pasalnya, kala itu H. Machfud menjabat sebagai Kepala DKP sekaligus ketua pengguna anggaran.

“Machfud, kami periksa karena saat itu dia menjabat sebagai Kepala DKP. Kami, meminta keterangan seputar kasus dugaan mark up harga pada proyek pengadaan alat penangkap ikan/jala dan mesin kapal yang melibatkan pihak rekanan dan panitia lelang,” ujar Kasie Intelijen Kejari Tigaraksa Alex Sumarna.  

Jaksa menganggap dia adalah orang yang paling bertanggung jawab atas penggunaan anggaran itu.
Setelah menjalani pemeriksaan, Machfud secara diam-diam keluar lewat pintu samping kantor Kejari Tigaraksa, guna menghindar dari kejaran wartawan. Dia, langsung meninggalkan tempat itu dengan menggunakan mobil SUV Proton warna hitam.  

Selain H. Machfud, beberapa hari sebelumnya pihak kejaksaan memeriksa bekas anggota Dewan berinisial SAG dan istrinya selaku Direksi CV. NP sebagai rekanan, serta sejumlah panitia lelang. (doni)