TangerangNews.com
Rumah di Taman Royal Produksi Sabu 25 Kg
| Selasa, 19 Oktober 2010 | 11:56 | Dibaca : 20548
Sabu Taman Royal (tangerangnews / deddy)
TANGERANGNEWS-Sebuah rumah dengan alamat di Jalan Vinus V No.58, Perumahan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang digerebek petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, semalam. Dalam penggerebekan itu, sabu jadi dan yang masih menjadi bahan baku ditemukan dengan berat sekitar 25 Kg.Diduga rumah tersebut tempat memproduksi sabu.
Menurut Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra dari rumah itu pihaknya berhasil mengamankan dua koper bahan baku sabu serta tiga orang tersangka. “Kita sudah mengamankan tiga orang tersangka, “ singkatnya, hari ini.
Berdasarkan keterangan warga, bernama Agung tiga orang tersangka itu adalah pasangan suami istri Asnet dan Ana serta Drajat. “Benar-benar rapi sekali. Saya tidak percaya mereka adalah bandar sabu. Sepertinya polisi sudah lama mengintai mereka,” katanya.
Agung juga mengatakan, istri Asnet adalah seorang WN Pakistan. Kepada tetangga selama ini mereka mengakui bisnis penyedia makanan untuk para tahanan di LP Pemuda Tangerang. “Mereka mengontrak di sini ada sekitar satu tahun. Kegiatan mereka memang tertutup. Namun, memang banyak tamu dengan kendaraan mewah, dan kadang ada juga anak buahnya yang kerap membawa tabung oksigen berukuran besar,” katanya.
Tampak di lokasi kejadian rumah tersebut telah dipasangi garis polisi. Menurut warga, polisi belum mengambil barang bukti seluruhnya karena masih melakukan pengembangan ke Jakarta. (rangga)