TangerangNews.com
Kalapas Pemuda Akui Pernah Kerjasama dengan Ana
| Selasa, 19 Oktober 2010 | 17:13 | Dibaca : 3810
Arthalyta Suryani (tangerangnews / dira)
TANGERANGNEWS-Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Kunto Wirayanto mengaku pernah bekerjasama dengan tersangka Ana mengirim ketering ke Lapas Pemudu Tangerang. Namun, kontrak kerjasama itu diputus pada tahun 2007 sebelum dia menjabat sebagai Kalapas.
“Tetapi semenjak itu kita tidak pernah lagi berhubungan dengan Ana dalam pengiriman makan ke lapas, “tegasnya.
Seperti diketahui, sebuah rumah yang terletak di Jalan Pinus V No. 58 Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang menjadi pabrik sabu digerebek Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Ketua RT 005, Markus menyatakan penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 22.30. Aparat polisi yang mengenakan baju preman itu berpura-pura menjadi tamu ke rumah katering itu. “Setelah pemilik rumah itu membuka pintu mereka langsung menunjukkan jati diri sebagai anggota polisi, “ujar Markus.
Markus yang sempat menyaksikan penggerebekan itu sempat dimintai oleh aparat polisi untuk melihat seisi rumah. Di dalam ruang kamar itu, kata Markus, terdapat alat produksi bahan sabu dan beberapa bahan sabu racikan serta barang haram siap edar dan sebuah tas koper yang diambil petugas.
Menurut Markus, sejatinya yang tinggal dirumah itu hanya Ana, wanita itu tinggal sendiri sejak setahun lalu dengan masa kontrak rumah dua tahun milik Suryana warga Taman Royal 3, Tangerang.
Hanya saja, Asnet dan Roy kerap datang ke rumah tersebut mengunakan mobil box membawa makanan katering dan sabu-sabu siap edar. "Kepada saya sebelum ditangkap. Ana mengaku usaha katering dan mengantarkan bahan makanan ke penjara-penjara dan LP Tangerang. Usahanya sudah berjalan satu tahun ini,"kata Markus. (rangga/dedi)