TangerangNews.com

Pabrik Sabu di Taman Royal Akibat Kurang Pengawasan

| Selasa, 19 Oktober 2010 | 18:25 | Dibaca : 5057


Sabu Taman Royal (tangerangnews / deddy)



TANGERANGNEWS-DPRD Kota Tangerang menilai, terbongkarnya pabrik sabu-sabu yang berkedok bisnis katering di  Perumahan Taman Royal 1, Jalan Pinus  V, RT 03/11 No 58, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, dikarenakan kurangnya kewaspadaan aparat pemerintahan (RT/RW) setempat dengan kegiatan warganya.
 
Hal tersebut dikhawatirkan akan berimbas buruk bagi pencitraan Kota Tangerang. “Seharunya aparat setempat proaktif untuk tahu apa saja yang terjadi terhadap warganya. Hal seperti ini harus diwaspadai sehingga tidak kebobolan,” terang Anggota komisi I DPRD Kota Tangerang Rahmat Hakim, Selasa (19/10).
 
Menurut Rahmat, kadang bisnis dan pekerjaan seseorang sulit untuk diketahui lebih dalam karena menjadi lahan privasi, namun aparat harus memiliki langkah jitu sehingga dapat merengkuh masyarkat untuk dapat terbuka.
“RT/RW setempat harus memberlakukan wajib lapor bagi warga serta aktid memonitoring. Jika ada aktivitas warga yang mencurigakan, jangan segan menegur atau laporkan ke aparat hokum. Ini untuk mengantisipasi terorisme dan tindakan-tindakan hukum lainnya,” ucapnya.
 
Terkait dengan adanya dana yang diberikan pemerintah untuk RT dan RW setempat, Rahmat tidak menyangkalnya akan tetapi nominal yang diberikan memang belum maksimal. Namun bukan berarti dapat lengah dengan tugasnya.

“Harusnya Lurah berani teken kontrak dengan walikota untuk siap berkordinasi aktif terhadap warganya, sehingga bila ada suatu hal disatu kesempatan, ia mau bertanggung  jawab,” tegasnya.(rangga)