TangerangNews.com

Ajakan Hubungan Intim Di Gerbong Ditolak, Heri Bakar Kereta

| Rabu, 20 Oktober 2010 | 16:47 | Dibaca : 14801


Gerbong kereta api terbakar. (detik / detikfoto)


TANGERANGNEWS-Seorang tenaga honorer Stasiun Rangkasbitung bernama Heri alias Bocor (22 tahun), warga Kecamatan Petir, Kebupaten Serang, Banten, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran 24 gerbong kereta api (KA) di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten. Menurut keterangan pihak kepolisian, Heri melakukannya karena marah setelah kekasihnya menolak diajak berhungan intim di atas gerbong.

Penolakan itu membuat sakit hati Heri, kata polisi. Kegiatan ilegal, termasuk praktik prostitusi, memang kerap dilakukan di area Stasiun Rangkasbitung.

Tersangka lalu membeli 1 liter bensin dari penjual bensin eceran dan membawanya dengan kantung plastik lalu membakar gerbong KA.  "Saat ini kami masih mendalami pengakuan tersangka tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi, Widoni Fedri, ketika dihubungi wartawan, Rabu (20/10)

Polisi juga masih mencari tahu apakah Heri melakukan aksi tersebut karena inisitif sendiri atau ada yang menyuruhnya. Sebab, di lokasi kejadian ditemukan sedikitnya 3 titik api. "Kemungkinan ada yang menyuruh tersangka yang memanfaatkan kelabilan jiwanya," tambah Widoni.

Selain tenaga honorer tersebut, hingga hari ini sudah 46 orang saksi yang diperiksa, termasuk penjual bensin eceran di salah satu wilayah di Rangkasbitung yang diduga mengetahui pelaku pembakaran.

Kepala Stasiun Rangkasbitung, Suratman, mengatakan Stasiun Rangkasbitung tidak memiliki tenaga honorer yang bernama Heri alias Bocor seperti yang diungkapkan Kapolres Lebak. Menurutnya, saksi yang mengarah menjadi tersangka tersebut merupakan tukang sapu ilegal yang bisa beroperasi di dalam gerbong kereta api yang meminta imbalan dari penumpang. "Kami tidak mengenal tersangka yang dimaksudkan Kapolres," tuturnya.(ROL/dira)