TangerangNews.com

Pemkot Tak Akan Biarkan Proyek PT Aetra Tangerang

| Kamis, 21 Oktober 2010 | 22:06 | Dibaca : 165600


Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)



TANGERANGNEWS-Pemkot merasa diacuhkan oleh PT Aetra Air Tangerang. Untuk itu, Pemkot Tangerang tidak akan memberikan toleransi kepada perusahaan tersebut untuk membangun intek dan galian pipa air di bantaran Sungai Cisadane, Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kota Tangerang.
 
Sehingga bila perusahaan tersebut memaksakan diri untuk tetap melaksanakan pembangunanya, Pemda Kota Tangerang akan bertindak tegas sesuai ketentuan yang ada.

"Semua itu ada aturannya, dan PT Aetra Air Tangerang, selaku perusahaan yang proposional seharus mengerti tentang ketentuan tersebut," kata Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Sebab, lanjut dia, meskipun PT Aetra Air Tangerang sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat, tentunya mereka juga mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan galian dari Pemkot Tangerang. Mengingat lokasi pembangunan tersebut berada di Kota Tangerang.

"Kami tidak akan membiarkan pembangunan intek dan galian pipa air itu berlanjut, sebelum PT Aetra Air Tangerang benar-benar mengantongi izin," kata Arief R Wismanyah.

Sementara itu Presiden Direktur PT Aetra Air Tangerang Abdulbar M Mansoer ketika dihunbungi mengatakan, pekan ini pihaknya akan tetap melanjutkan pembangunan intek dan galian pipa tersebut. Alasannya, karena IMB dan izin galian itu sudah di proses di kantor Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang.

Dikonfirmasi masalah itu Kepala BP2T Pemkot Tangerang, Agus Sugiono mengatakan, pengajuan ijin itu belum sampai di mejanya. "Saya belum tahu, nanti saya cek dulu," kata dia. Seperti diketahui sebelumnya, Pemkot Tangerang mengecam proyek air bersih yang membuat intake-nya di Kota Tangerang. Sebab, PT Aetra Air Tangerang dianggap  tidak berizin dalam melaksanakan kegiatannya itu.(rangga)