TangerangNews.com
Massa FKCLP Tangsel Desak Kpu Tangsel
| Selasa, 26 Oktober 2010 | 12:20 | Dibaca : 17297
Suryadi anggota FKCLP Tangsel. (tangerangnews / deddy)
TANGERANGNEWS-Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Caleg Lintas Partai (FKCLP) Tangsel mendatangi KPU Tangsel di Jalan Maruga No.1 Ciputat, Tangsel.
Kedatangan mereka untuk memprotes tahapan Pilkada Tangsel yang kini sedang berlangsung karena dinilai cacat hukum.
Mereka juga mendesak agar KPU Tangsel melaksanakan putusan MK terkait uji materi atas UU No. 27/ 2009 yang dilayangkan FKCLP Tangsel.
"Kami mendesak agar KPUD melaksanakan putusan MK itu dan menghentikan sementara tahapan Pilkada Tangsel," ujar Suryadi Nain, anggota FKCLP Tangsel,hari ini.
Masa pengunjuk rasa memenuhi halaman KPU Tangerang Selatan dan membentuk lingkaran serta menyatakan orasinya sejak pukul 8.00 pagi tadi. Aksi ini mendapat pengawalan ketat ratusan polisi.
Menurutnya, putusan MK yang dikeluarkan tanggal 27 Agustus lalu itu hingga kini sama sekali tidak digubris oleh KPU Tangsel. Padahal, putusan tersebut sangat berimpilikasi pada komposisi kursi di DPRD Tangsel sehingga berdampak luas pada sejumlah hal yang berkaitan dengan tata kelola administrasi pemerintahan. "Salah satunya adalah Pilkada Tangsel," katanya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya mendesak agar KPU menyelesaikan dulu permasalahan mendasar di DPRD Tangsel dengan melaksanakan putusan MK tersebut. "Tahapan Pilkada dihentikan sementara karena lebih baik masalahnya diselesaikan dulu ketimbang Pilkada sudah selesai baru masalah diselesaikan," katanya.
Perwakilan massa FKCLP akhirnya diterima KPU Tangsel . Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada hasil dari pertemuan itu. (ti/deddy)