TangerangNews.com

Rasminah Dipaksa Mengaku Mencuri

| Rabu, 27 Oktober 2010 | 19:01 | Dibaca : 16852


Rasminah dalam persidangan bersama kuasa hukumnya. (tangerangnews / dira)


 
TANGERANGNEWS-Sidang nenek pencuri piring dengan terdakwa Rasminah kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (27/10). Pada persidangan kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan Rasminah.
 
Dihadapan ketua majelis hakim Bambang dan jaksa penuntut umum Riyadi, Rasminah mengatakan bahwa dirinya dipaksa mengaku mencuri saat pemeriksaan di Polsek Metro Ciputat.
"Saya tidak mencuri bapak. Itu semua bohong, fitnah. Itu tidak benar, tidak ada emas dan uang 20 USD. Semua barang-barang itu saya dapatkan dari mantan suami Aisyah. Piring itu boleh dikasih. Buntut sapinya juga boleh dikasih," ungkap Rasminah, sambil menangis dimuka sidang PN Tangerang disaksikan anaknya Astuti.
 
Rasminah mengaku, penyidik Polres Metro Ciputat memaksa dirinya mengaku mencuri saat BAP. "Udah mengaku  saja dari pada nanti susah," ucap Rasminah menirukan ucapan petugas Kepolisian Metro Ciputat.
 
Setelah membuat BAP, Rasminah mengaku BAP yang dibuatnya tidak dibacakan kembali oleh petugas kepolisian. Bahkan, dia suruh langsung membuat cap jempol oleh petugas yang melakukan BAP.
"Saya tidak ngerti BAP. Saya tidak tahu isi BAP itu apa. Maaf majelis hakim, saya tidak bisa membaca dan menulis. Saya tidak pernah sekolah. Saya hanya disuruh memberikan cap jempol. Saya di BAP, tidak ditemani anak saya," jelas Rasminah sambil terus menangis.(rangga)