TangerangNews.com

Tiga Pelaku Begal Motor Bersenjata Mandau di Bencongan Tangerang DibekukĀ 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 30 Oktober 2021 | 10:01 | Dibaca : 733


Aparat Polsek Pagedangan saat menggelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan. (@TangerangNews / PMJ)


TANGERANGNEWS.com – Petugas Polsek Pagedangan berhasil membekuk tiga pelaku begal sepeda motor yang beroperasi di Jembatan Kali Tempe, Kampung Bencongan, RT 06/RW 01, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Pagedangan AKP Fahad Hafidhulhaq mengatakan, aksi perampasan sepeda motor itu terjadi pada Selasa 19 Oktober 2021 pukul 23.30 WIB. “Tiga pelaku begal yang diamankan masing-masing berinisial GN, MP, dan AH,” kata Fahad, Jumat 29 Oktober 2021, dikutip dari PMJ.

Menurut Fahad, pelaku GN dan dua dua rekannya saat menjalankan aksi kejahatannya itu berpapasan dengan korban  dan mengancam dengan senjata tajam jenis mandau. 

“Korban sempat kabur, namun jatuh kemudian para pelaku membawa motor korban. Kendati begitu korban berhasil menyelamatkan diri," sambung Fahad. 

Selanjutnya, ujar Fahad, korban melaporkan kasus perampasan sepeda motor ini ke Polsek Pagedangan. Petugas yang turun ke lapangan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

#GOOGLE_ADS#

Fahad menjelaskan, dari bukti petunjuk rekaman CCTV yang berada di lokasi, maka dapat dipastikan sesuai dengan para pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam.

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Iptu Hambali menambahkan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti saat mengamankan pelaku. 

Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor matik yang digunakan saat beraksi serta empat jenis senjata tajam. "Ada sepeda motor, STNK, serta senjata tajam yang digunakan saat beraksi," terang Hambali.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama sembilan tahun.