TangerangNews.com

3.246 DPT Ganda dari Kecamatan Setu Dikembalikan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 November 2010 | 17:04 | Dibaca : 1871


Iman Perwira Baschan Ketua KPU Kota Tangsel. (tangerangnews / deddy)


 

TANGERANGNEWS.com-Pilkada Kota Tangsel hanya tersisa empat  hari lagi,  terhitung sejak hari ini Rabu (10/11)  karena Sabtu (13/11) akan dilakukan pemungutan suara.
 
Namun, hingga kini persiapannnya, belum maksimal. Salah satunya adalah permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda.
 
Ketua KPUD Kota Tangsel Iman Perwira Bachsan menyatakan, saat ini pihaknya dibantu oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terus melakukan evaluasi terkait keberadaan DPT ganda. KPU menerangkan, yang mengembalikan DPT ganda. “Salah satunya Kecamatan Setu, sebanyak 3.246 DPT,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, Iman Perwira Baschan, hari ini.
 
#GOOGLE_ADS#
Ditanya dari bagaimana bisa terjadi seperti itu, Iman mengaku, pengembalian ribuan lembar DPT ganda yang diterima KPU itu dari warga yang memiliki KTP lebih dari satu.”Ada juga dari  warga yang sudah di data dalam DPT,  namun kemudian tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Seperti berangkat haji serta anggota TNI/Polri,” tegasnya.
 
Dia berjanji, besok seluruhnya akan diperbaiki.Karena memang batas waktu pembenahan adalah tiga hari sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara. (deddy)