TangerangNews.com

Masalah RW & PAUD Posyandu Anyelir Karang Tengah Tangerang Berakhir Damai

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 19 November 2021 | 13:44 | Dibaca : 745


Pihak RW dengan pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menggelar mediasi terkait penutupan tempat mengajar di Posyandu Anyelir, Perumahan Griya Kencana I, RW 4, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Pihak RW dengan pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menggelar mediasi terkait penutupan tempat mengajar di Posyandu Anyelir, Perumahan Griya Kencana I, RW 4, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Mediasi yang difasilitasi pihak kelurahan dan kecamatan di Kantor Kelurahan Pedurenan pada Jumat 19 November 2021 ini hasilnya islah atau damai.

"Iya, sudah mediasi tadi. Jadi ini ranahnya kewilayahan. Dan hasilnya islah," ujar Hendriyanto, Kabid Pembinaan PAUD dan PLS Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Pihak RW dengan pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menggelar mediasi terkait penutupan tempat mengajar di Posyandu Anyelir, Perumahan Griya Kencana I, RW 4, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

#GOOGLE_ADS#

Hendriyanto mengungkapkan, permasalahan yang terjadi antara pihak RW dengan pengelola PAUD hanya miskomunikasi.

"Masalahnya hanya soal komunikasi. Jadi, masing-masing punya ego. Intinya permasalahan internal. Pihak RW merasa tidak dilibatkan," katanya.

Adapun terkait pihak RW meminta uang kepada pengelola PAUD sebesar Rp750 ribu, kata dia, hanya kesalahpahaman.

"Kata RW sih tadi bilang bukan dari dia, itu hanya diskusi warga di grup RW. Kemudian sebetulnya tidak ada permintaan itu, cuma persoalannya hanya mereka enggak akur," imbuhnya.

Pihak RW dengan pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menggelar mediasi terkait penutupan tempat mengajar di Posyandu Anyelir, Perumahan Griya Kencana I, RW 4, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

#GOOGLE_ADS#

Dia menyebut, dalam mediasi kedua belah pihak saling meminta maaf. Lalu, kedua belah pihak juga saling mengintropeksi diri bahwa persoalan kesalahpahaman ini dikesampingkan, demi kepentingan pembelajaran siswa PAUD.

"Kami dari dindik mengapresiasi langkah lurah dan camat terkait mediasi ini. Kami juga dalam mediasi menyampaikan bahwa lembaga PAUD ini sudah ada izinnya dari tahun 2013," katanya.

Dia menambahkan, pembelajaran tatap muka PAUD di Posyandu Anyelir akan tetap berjalan. "Pembelajaran tatap muka juga nanti di Posyandu Anyelir normal, ya seminggu sekali," pungkasnya.