TangerangNews.com

Empat Pelaku Pencuri Komputer Ditangkap

| Kamis, 11 November 2010 | 18:17 | Dibaca : 45800


Borgol (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS- Empat pelaku pencurian spesialis computer berhasil ditangkap anggota Polres Serang. Dari ke empat tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti 6 unit central processing unit (CPU), belasan monitor, infocus dan satu unit televisi.


Empat orang pelaku yang berhasil ditangkapa itu yakni Ahmad, 27, warga Jatinegara, Jakarta Timur, Sobari, 27, warga kelurahan Damping, Pamarayan, Kabupaten Serang, Romdoni, 27, warga Cipondoh, Jakarta Selatan, dan Sarifudin, 25, warga Desa Kecapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. 
Terungkapnya penangkapan terhadap empat pelaku ini berdasarkan pengembangan kasus pencurian sembako yang dilakukan Romdoni dan Sarifudin pada awal November 2010 ini. Dari pengakuan kedua tersangka itu, selain telah melakukan pencurian sembako, mereka juga pernah melakukan pencurian computer dan barang elektronik lainya.
Saat melakukan barang-barang elektronik di daerah Pamarayan dan Kopo, Kabupaten Serang itu dilakukan bersama dua orang temanya yaitu Ahmad dan Sobari. Polisi pun langsung melakukan penagkapan terhadap Ahmad dan Sobari.

Dari pengakuan tersangka Ahmad kepada polisi, dirinya melakukan pencurian CPU serta peralatan elektronik lainnya dengan cara mencongkel jendela saat menjelang pagi. Setelah berhasil mengambil hasil curianya langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. “Komputer tersebut saya jual kedaerah Jakarta, Uangnya saya gunakan untuk makan sehari-hari dan dibagi bersama teman lainnya,” kata Ahmad.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Doni Hadi Santoso mengatakan, keempat tersangka ini pelaku kasus pencurian komputer di berbagai sekolah. “Meraka telah beraksi diberbagai lokasi yakni SMA Pamarayan, SMK Pamarayan, SD Binong, dan SMP Pamarayan,” ujar AKP Doni Hadi Santoso. (tm/dira)