TangerangNews.com

KPU Tangsel Perbolehkan Warga Yang Tak Terdaftar di DPT

| Jumat, 12 November 2010 | 23:23 | Dibaca : 24563


Iman Perwira Baschan Ketua KPU Kota Tangsel. (tangerangnews / deddy)



TANGERANGNEWS
- KPU Kota Tangsel memperbolehkan menggunakan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar potensial pemilih pemilu (DP4)   untuk menjadi acuan sebagai dasar seseorang berhak memilih bilamana menemukan ada warga tangsel yang belum terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk mencoblos pada 13 November.

 Ketua KPU Kota Tangsel Iman Perwira Bachsan,masalahnya  daftar pemilih ini rawan. Seandainya di lapangan menemukan warga yang belum terdata dalam DPT, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa memakai DP4 dan DPS sebagai acuan agar warga tersebut bisa memilih.  "Jika ternyata dalam DP4 dan DPS pun nama orang tersebut tidak tercantum, yang bersangkutan tidak berhak menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, jika masyarakat yang terdaftar di DPS tapi tidak terdapat di DPT boleh mencoblos asalkan nama pemili sesuai dengan di DPS serta menunjukan alamat lengkap yang diberikan oleh kelurahan setempat. Di perbolehkan masyarakat yang terdaftar di DPS untuk mencoblos sesuai peraturan KPU No.12 tahun 2010 peraturan itu di tegaskan dalam Undang-undang No.32 ayat 3 tentang daftar pemilih tetap dapat diadakan perubahan, apabila berdasarkan laporan pemilih atau anggota keluarganya kepada PPS terdapat pemilih yang terdaftar dalam data pemilih atau daftar pemilih sementara tetapi tidak terdapat dalam pemilih tetap.

"Peraturan KPU memperbolehkan bagi yang terdaftar di DPA tapi tidak terdata di DPT boleh memilih,"ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun Mahkamah Konstitusi memperbolehkan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) untuk memilih pada Pilpres lalu, KPU Kota Tangsel tetap tidak akan mengakomodasi hal itu. ”Penggunaan KTP untuk memilih adalah pelanggaran,” katanya.

Lanjut Iman, di lapangan, tim sukses pasangan calon di tingkat kecamatan jarang berkoordinasi dengan PPK. Padahal, keterlibatan mereka terutama dalam masalah data pemilih yang rawan konflik sangat diharapkan.

”Kami harap tim sukses pasangan calon memberikan masukan kepada kami seandainya ada warga yang belum masuk dalam DPT. Jangan sampai nanti setelah pemungutan suara justru mempermasalahkan validitas data pemilih. Padahal, mereka tidak memiliki data akurat hingga tingkat desa.”katanya.(deddy)