TangerangNews.com

Selama Operasi Zebra, Polisi Tilang Ratusan Motor Berknalpot Bising di Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 26 November 2021 | 19:36 | Dibaca : 403


Operasi Zebra Jaya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 di wilayah hukum Tangerang Selatan, hampir berakhir. Sedikitnya, ratusan pengendara yang menyalahi aturan lalu lintas ditilang polisi. 

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman menuturkan, sejak dimulai pada 15 November lalu, pihaknya telah menindak ratusan pengendara motor yang seluruhnya dikenakan sanksi tilang. 

"Total ada 154 penindakan knalpot bising. Kami tilang semua," tegas Dicky saat dikonfirmasi, Jumat, 26 November 2021. 

Selain ditilang, polisi juga memberikan hukuman lain kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising tersebut. "Mereka harus mengganti knalpotnya di markas komando, Polres Tangsel," katanya. 

#GOOGLE_ADS#

Selain memberikan sanksi tilang, Dicky juga melakukan sanksi teguran terhadap ratusan pengendara lainnya. "Selain itu ada 555 pelanggaran kami berikan sanksi teguran," katanya. 

Seluruh pelanggarannya bervariasi. Mulai dari pengendara yang tak menggunakan masker, hingga pengemudi yang memainkan ponsel saat berkendara.

"Untuk teguran antara lain helm tidak diikat talinya, pengendara tidak menggunakan masker, pengendara memegang HP saat mengemudi, pengemudi merokok dan sebagainya," tuturnya.

Untuk saat ini, pelaksanaan Oeprasi Zebra Jaya 2021 menyisakan dua hari lagi. Ia berharap, agar masyarakat mampu berkendara dengan aman serta menaati seluruh peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan.

"Titiknya di semua wilayah hukum Polres Tangsel. Kita berganti lokasi setiap harinya," pungkasnya.