TangerangNews.com

Tindak Lanjuti Perintah Tegas Kapolda Banten, Personel Ditlantas Latihan Menembak

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 11 Desember 2021 | 21:14 | Dibaca : 287


Personel Ditlantas Polda Banten latihan menembak. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)


TANGERANGNEWS.com–Personel Ditlantas Polda Banten memanfaatkan waktu weekend untuk latihan menembak di Lapangan Tembak Polda Banten pada Jumat 10 Desember 2021. Kegiatan ini dilakukan setelah Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto menginstruksikan jajarannya untuk tidak ragu menggunakan senjata api dalam melindungi masyarakat.

“Implementasikan perintah Kapolda Banten, hari ini kami gunakan waktu untuk latihan menembak,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Rudi Purnomo.

Rudi mengatakan, latihan menembak personel Ditlantas Polda Banten diawali oleh pengecekan senpi masing-masing personel dan merefresh kembali teknik-teknik dalam menembak. “Kami remind kembali personel untuk memahami teknik gunakan senpi dan spesifikasi senpi masing-masing,” ujar Rudi.

Kasat PJR Ditlantas Polda Banten, Kompol Kemas Natanegara mengingatkan personel untuk tidak ragu menggunakan senpi saat bertugas ketika berhadapan dengan ancaman terhadap keselamatan jiwa masyarakat termasuk terhadap personel sendiri.

 #GOOGLE_ADS#

“Penggunaan senpi agar sesuai dengan nesesitasnya, untuk melindungi keselamatan masyarakat dari ancaman terhadap jiwa,” kata Kemas.

Kapolda Banten pada Senin 6 Desember lalu menyampaikan agar personel memprioritaskan keselamatan masyarakat dalam pelaksanaan tugas, harus berani dan tegas dalam mengadapi berandal jalanan dan pelaku street crime yang meresahkan dan mengancam jiwa masyarakat. 

“Sesuai Pasal 50 KUHP, personel yang melaksanakan ketentuan undang undang, tidak dapat dipidana. Selama penggunaan senpi sesuai dengan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM, jangan ragu untuk bertindak tegas,” kata Rudy.

Orang yang melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang, tidak boleh dipidana.