TangerangNews.com

7.032 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tangerang Dibedah

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Desember 2021 | 15:52 | Dibaca : 420


Satu unit rumah tidak layak huni di wilayah Kota Tangerang di perbaiki. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman mencatat sejak 2014-2021 telah membedah sebanyak 7.032 unit rumah tidak layak huni di wilayah Kota Tangerang.

Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan kota layak huni atau liveable, dengan hunian yang layak bagi warganya.

“Untuk tahun 2021 kami membedah 350 unit rumah di 44 kelurahan. 200 rumah pada anggaran murni dan 100 rumah di Anggaran Biaya Tambahan (ABT). Yang ABT ini rumahnya masih on proses,” ujar Tatang Sutisna, Kepala Dinas Perkim di Puspem Kota Tangerang, Rabu 15 Desember 2021.

Terkait pembiayaan, berasal dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang. Dengan total bantuan sebesar Rp20 juta per unit yang diperuntukkan untuk pengadaan material, upah tukang dan biaya lainnya.

#GOOGLE_ADS#

“Dana tersebut merupakan stimulan, jadi kalo kerabat ataupun tetangga mau menyumbang silakan. Karena memang program ini berbasis gotong royong masyarakat,” kata Tatang.

Adapun untuk tahun 2022, Dinas Perkim Kota Tangerang kembali menganggarkan untuk pembedahan 400 unit rumah.

Andiyanto, warga Kelurahan Tanah Tinggi yang berprofesi sebagai pedagang es pun mengucap syukur atas bantuan yang diberikan Pemkot Tangerang kepada dirinya dan keluarga. Sebab dengan bantuan ini, keluarganya dapat tidur dan tinggal secara nyaman.

“Kalo dulu selalu was-was, apalagi kalo hujan. Namun, sekarang udah lega karena rumah juga sudah bagus, atapnya udah tidak bocor lagi. Terima kasih untuk Pemkot Tangerang atas program bedah rumah,” ucapnya.