TangerangNews.com

Di Tengah Pandemi, Tren Investasi di Kabupaten Tangerang Meningkat

Tim TangerangNews.com | Selasa, 21 Desember 2021 | 09:25 | Dibaca : 1275


Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Diskominfo Kab Tangerang)


TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang menyampaikan tren penanaman modal atau investasi di daerah tersebut cenderung meningkat di tengah pandemiCovid-19. 

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan, walaupun pada tahun 2019 sempat mengalami penurunan, namun pada  2020 tren tersebut perlahan meningkat. “Terutama pada sektor perdagangan,” ucap Nono di Tangerang, Senin 20 Desember 2021. 

Nono menyebutkan bahwa pada 2020, tercatat sektor perdagangan menjadi sektor dengan penanaman modal terbesar dengan jumlah proyek sebanyak 927 proyek, disusul oleh industri perumahan 415 proyek, hotel dan restoran juga pada sektor kimia dan farmasi. 

“Melihat kondisi geografis dan juga potensi investor. Kabupaten Tangerang memiliki peluang yang cukup besar dalam peningkatan investasi,” ujar Nono.

Menurutnya, selain dekat dengan ibu kota, Kabupaten Tangerang juga memiliki kawasan industri dan pantai di wilayah utara serta kawasan properti di wilayah selatan yang dinilai merupakan kawasan strategis untuk mendatangkan investor. 

#GOOGLE_ADS#

Upaya meningkatkan investor Kabupaten Tangerang, DPMPTSP meluncurkan aplikasi Sipinter atau Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu. Aplikasi ini memberikan  kemudahan bagi investor yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja

Ada beberapa pelayanan perizinan yang dapat diakses Sipinter diantaranya izin prinsip penanam modal, izin usaha jasa kontruksi, izin reklame kendaran, izin perluasan penanan modal dan lainnya. 

“Dalam aplikasi Sipinter juga ada tracking sistem yang dapat memonitor perizinan yang sedang diajukan tanpa perlu datang ke kantor DPMPTSP,” tuturnya. 

Sejumlah perizinan juga sudah dapat menggunakan tanda tangan elektronik. Hal tersebut guna menjamin keabsahan data yang dapat dicek melalui QR Code. 

"Harapannya masyarakat terutama para pelaku usaha dan juga calon investor dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam rangka penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu di Kabupaten Tangerang dengan sebaik-baiknya," tutur dia.