TangerangNews.com

Air Sumur Tercemar Limbah, Penyakit Gatal-gatal Serang Warga Rajeg Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 22 Desember 2021 | 10:38 | Dibaca : 1793


Surat permohonan pemasangan Instalasi Air terhadap Perumdam TKR Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com–Para warga Kampung Sarakan RT 02 dan RT 03, RW 04 Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menderita penyakit gatal-gatal pada kulit akibat buruknya air sumur di wilayah itu. 

Warga setempat, Hasbi, mengatakan para warga mendapati air sumur bornya terkontaminasi air limbah yang meresap ke sumur yang lokasinya berdekatan dengan Kali Cirarab atau Kali Item.

“Terkontaminasi. Air sumurnya bikin anak-anak dan juga orang dewasa gatal-gatal, airnya ada getahnya, khususnya rumah di pinggiran Kali Item,” ujar Hasbi dalam keterangannya yang diperoleh TangerangNews, Rabu 22 Desember 2021. 

Surat permohonan pemasangan Instalasi Air terhadap Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.

#GOOGLE_ADS#

Menurut Hasbi, sungai tersebut sudah sekian tahun diduga menjadi tempat pembuangan limbah oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab. 

Hasbi menuturkan, pihak warga sudah meminta Perumdam TKR Kabupaten Tangerang untuk memasang instalasi air PAM ke wilayah tersebut karena air sumur warga sudah tak layak pakai. 

Anak kecil yang terkontaminasi air kotor.

#GOOGLE_ADS#

Namun, berdasarkan informasi dari pihak Perumdam, saat ini tidak bisa memasang instalasi air PAM. “Kata Perumdam nilai investasinya terlalu tinggi sehingga masih cukup lama untuk bisa pemasangan air PAM di daerah itu,” ujarnya. 

Sedangkan, lanjut Hasbi, pipa air PAM sudah melewati tapi milik pihak PT Aetra Air Tangerang. Adapun pihak Aetra sendiri mau saja instalasi, namun bukan konsesi pihak Aetra karena Desa Sukasari berada pada perbatasan Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Sepatan. “Jadi saya mohon Pak  Bupati Tangerang mendengar keluhan warga yang terkena dampak Kali Item,” ucap Hasbi.

Surat permohonan pemasangan Instalasi Air terhadap Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.

Pihak warga, tambah dia, juga sudah menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kabupaten Tangerang, yakni HM Nawawi, dan sejauh inisudah ditindaklanjuti. 

Sebelumnya, Dirut PT Aetra Air Tangerang, Hari YudhaUtomo, sudah menyampaikan penjelasan kepada HM Nawawi selaku pihak DPRD Kabupaten Tangerang perihal informasi pemasangan instalasi Aetra/PAM di Kecamatan Rajeg tersebut. 

Begitupun dengan pihak Perumdam Tirta Kerta Raharja juga sudah menyampaikan laporan perihal pemasangan sambungan langganan kepada pihak DPRD Kabupaten Tangerang.