TangerangNews.com

Perhatikan, Ini Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Libur Nataru

Tim TangerangNews.com | Rabu, 22 Desember 2021 | 14:56 | Dibaca : 819


Simpang Susun (SS) di Tol Tangerang-Merak. (@TangerangNews / Dok. PT Jasamarga Metropolitan Tollroad.)


TANGERANGNEWS.com - Puncak arus mudik atau keluar Jabodetabek selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan terjadi pada Jumat 24 Desember 2021, dan arus balik menuju Jakarta diperkirakan akan terjadi pada Minggu 2 Januari 2022.

Demikian dikatakan Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu 22 Desember 2021.

“Diperkirakan arus lalu lintas saat puncak arus mudik pada 24 Desember 2021 akan meningkat 34,5 persen dibandingkan arus arus lalu lintas normal pada November 2021,” ujar Atika.

Adapun perkiraan arus lalu lintas saat puncak arus balik pada 2 Januari 2022 akan meningkat 26,5 persen dibandingkan arus lalu lintas normal pada November 2021.

Menurut Atika, selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kondisi kapasitas lajur di KM 48 sampai dengan KM 66 Tol Jakarta Cikampek diprediksi mencapai 1,01 pada puncak arus mudik 24 Desember 2021.

Khususnya, ujar dia, di KM 66 Tol Jakarta-Cikampek setelah pertemuan dari lajur tol layang Jakarta-Cikampek dan lajur bawah Tol Jakarta-Cikampek. “Memang sudah terjadi kepadatan di mana mayoritas pengendara melakukan perjalanan menuju arah timur," tuturnya.

#GOOGLE_ADS#

Jasa Marga dalam rangka mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, mengambil sejumlah langkah antara lain pembentukan Satgas JM Siaga Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Satgas JM Siaga Penanggulangan Kondisi Darurat.

Selain itu, melakukan pengawasan pelaksanaan transportasi melalui Posko Pusat Natal dan Tahun Baru oleh Kementerian Perhubungan, melakukan identifikasi lokasi rawan kepadatan dan penanganannya, mengoptimalkan kapasitas lajur, dan memastikan bahu jalan bersih dari gangguan kendaraan, menghentikan sementara pekerjaan konstruksi.

Sementara itu terkait kesiapan layanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP), Jasa Marga berkoordinasi dengan kepolisian untuk pelaksanaan buka/tutup rest area dan menerapkan protokol kesehatan serta aplikasi PeduliLindungi.