TangerangNews.com

Pelanggar Operasi Lilin 2021 di Tangsel Diberi Helm

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 Desember 2021 | 20:46 | Dibaca : 205


Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman didampingi jajaranya. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Polres Tangerang Selatan menggelar Operasi Lilin 2021 selama 10 hari, terhitung sejak Jumat, 24 Desember hingga Minggu, 2 Desember 2022 mendatang.

Ada yang berbeda dalam pelaksanaannya kali ini. Polisi tidak memberlakukan penyekatan jalan dan tidak menerapkan pemberian sanksi tilang bagi pelanggar. 

Khusus di Tangsel, polisi menerapkan cara yang lebih menarik lagi. Tujuannya umtuk mengedukasi masyarakat agar taat pada aturan lalu lintas dan juga protokol kesehatan di masa pandemi ini.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman menuturkan, dengan pendekatan persuasif pihaknya juga menyediakan helm yang akan diberikan kepada setiap pelanggar. 

"Betul, kemarin kami menemui tiga pelanggar yag tidak menggunakan helm. Lalu kita berikan helm, dan kita edukasi mengenai pentingnya menggunakan helm untuk diri pribadi," terang Dicky saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Desember 2021. 

#GOOGLE_ADS#

Tiga pengendara itu, kata Dicky, terpantau melakukan pelanggaran saat melintasi pos pengamanan selama Operasi Lilin Jaya 2021 ini berlangsung.  

Selain diberi hadiah helm, pelanggar tersebut juga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan Covid-19. 

“Kami lakukan swab antigen, serta cek status vaksinasi melalui penggunaan aplikasi pedulilindungi," tuturnya. 

Ia bersyukur, saat dites ketiga pelanggar tersebut dinyatakan nonreaktif. Kepada tiga pelanggar tersebut, polisi tak memberikan sanksi tilang. "Hasil nonreaktif Covid-19," tuturnya.