TangerangNews.com

Bupati Tangerang Tegaskan Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru

Tim TangerangNews.com | Rabu, 29 Desember 2021 | 18:00 | Dibaca : 299


Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)


TANGERANGNEWS.com - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melarang adanya perayaan malam pergantian tahun 2021-2022 guna mencegah penyebaran Covid-19. Zaki menegaskan bahwa tidak ada perayaan atau konvoi, maupun pesta kembang api di daerahnya.

"Pelaksanaan Natal sudah berjalan dengan lancar, aman dan damai, serta nyaman bagi para jamaat yang merayakan, Allhamdulilah. Tinggal satu hari lagi yaitu Tahun Baru dan sudah ada ketentuannya, termasuk tidak ada perayaan/konvoi, maupun pesta kembang api di Kabupaten Tangerang," kata Zaki di Tangerang, Rabu 29 Desember 2021, dikutip dari Antara.

Menurut Zaki, pihaknya saat ini sudah membatasi aktivitas masyarakat di fasilitas umum, seperti pusat perbelanjaan, alun-alun, kafe, tempat hiburan dan mal. Fasilitas umum itu hanya buka sampai pukul 22.00 WIB.

Karena, kata dia, dengan adanya pembatasan jam tersebut praktis segala bentuk kegiatan apa pun tidak bisa diadakan. "Kami memberlakukan aturan untuk mal tutup jam 10 malam, tidak ada perayaan-perayaan," ujarnya.

#GOOGLE_ADS#

Zaki meminta masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang untuk terus waspada terhadap penyebaran Covid-19, salah satunya dengan tidak mengadakan pesta pergantian tahun. "Sudah, masyarakat di rumah masing-masing saja," ucap Zaki.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menambahkan selama masa pelaksanaan pergantian tahun, pihaknya bersama unsur TNI/Polri secara intensif akan melakukan pemantauan di titik-titik pusat keramaian.

"Kami tetap akan monitor, dan terakhir Pak Bupati sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pesta pergantian tahun, baik itu 'indoor' maupun 'outdoor'," kata Fachrul.