TangerangNews.com

Seratusan Napi Narkotik Banten Menunggu Eksekusi Mati, Mayoritas dari Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 31 Desember 2021 | 18:45 | Dibaca : 2722


Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani. (@TangerangNews / Kejati-Banten)


TANGERANGNEWS.com–Kejaksaan Tinggi Banten menyebutkan ada sebanyak   seratusan narapidana yang umumnya terlibat kasus narkotika yang saat ini tengah menunggu eksekusi hukuman mati berdasarkan putusan pengadilan.

"Ada seratusan narapidana dan itu adalah hampir semua (napi) narkotik," ujar Wakil Kejaksaan Tinggi Banten Marang di Kejati Banten, Serang, Jumat 31 Desember 2021, dikutip dari Detik.

Marang mengatakan, seratusan napi asal Banten itu saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Mereka kebanyakan adalah narapidana dari Tangerang.

Menurut Marang, pihaknya telah melakukan verifikasi data para napi tersebut. Umumnya mereka sudah melakukan upaya pencarian keadilan hukum, termasuk ke tingkat garasi.

Para narapidana tersebut juga sudah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap. "Semuanya sudah dan semuanya turun putusan grasinya," tutur Marang.

#GOOGLE_ADS#

Adapun terkait belum dieksekusinya seratusan napi yang berasal dari beberapa daerah di Banten itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani menyebutkan ada alasan-alasan tertentu. 

Menurut Reda, pertimbangan pertama adalah biaya dan kedua menunggu keputusan pemerintah. Selain itu, persoalan eksekusi hukuman mati bisa menjadi perhatian dunia internasional.

Reda mengatakan bahwa pertimbangan-pertimbangan tersebut menjadi alasan hingga saat ini belum ada eksekusi bagi para napi tersebut. "Kapan eksekusinya, itu menunggu kebijakan pemerintah. 

“Yang jelas untuk hukuman mati biasanya masuk ke Nusakambangan, bukan (lapas) di sini-sini,"' lanjut dia.