TangerangNews.com

Ketua DPRD Segera Panggil Wali Kota Tangerang Terkait Polemik Pasar Induk

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Januari 2022 | 18:08 | Dibaca : 985


Para pedagang Pasar Induk Jatiuwung mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Tangerang, Kamis 6 Januari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo segera memanggil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terkait polemik Pasar Induk Jatiuwung dengan Pasar Induk Tanah Tinggi.

Gatot mengatakan, setelah menerima aspirasi dari para pedagang Pasar Induk Jatiuwung dirinya segera meminta penjelasan kepada Wali Kota.

"Secepatnya. Setelah ini saya dengan komisi 3 akan rapat internal tentang langkah-langkah tahapan hearing berikutnya," ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis 6 Januari 2022.

Selain meminta penjelasan kepada Wali Kota Arief, pihaknya juga akan memanggil dinas-dinas terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

"Nanti dalam hearing kita akan tahu jawabannya, karena nanti kita ingin konfirmasi dahulu dengan pihak terkait dan dinas. Baik Indagkop, perizinan, Perkim. Ini kan terkait RDTM di wilayah nanti kita akan cek semuanya," jelasnya.

#GOOGLE_ADS#

Adapun setelah mendapatkan keterangan, pihaknya akan menyampaikan penjelasan kepada para pedagang pasar induk ini.

Sebelumnya, para pedagang Pasar Induk Jatiuwung mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Tangerang yang meminta Pasar Induk Tanah Tinggi untuk ditutup.

Pasalnya keberadaan Pasar Induk Tanah tinggi membuat para pedagang di Pasar Jatiuwung merugi. Apalagi di dalam satu kota idealnya tidak boleh ada dua pasar induk.

Selain itu pedagang juga meminta realisasi Wali Kota Tangerang yang tidak akan memperpanjang izin operasional Pasar Induk Tanah Tinggi pada 2021.