TangerangNews.com

Angkatan Muda Muhammadiyah Mundur dari Kepengurusan KNPI Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 Januari 2022 | 16:09 | Dibaca : 63742


Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) yang terdiri dari PD IPM Kota Tangerang, PC IMM Kota Tangerang, PD Nasi'atul Asissyiyah, dan Pemuda Muhammadiyah menunjukan surat pengundaran diri dari barisan kepengurusan KNPI Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) yang terdiri dari PD IPM Kota Tangerang, PC IMM Kota Tangerang, PD Nasi'atul Asissyiyah, dan Pemuda Muhammadiyah menyatakan tegas mundur dari barisan kepengurusan KNPI Kota Tangerang.

Hal ini dilakukan pasca-musyawarah daerah KNPI Kota Tangerang di Bogor, Jawa Barat pada 12-13 November 2021 yang menyepakati Yudhistira Prasasta sebagai ketua terpilih KNPI Kota Tangerang periode 2021-2024.

Lalu, telah ditetapkan juga terpilih komposisi tim formatur yang ditugaskan untuk menetapkan struktur kepengurusan KNPI Kota Tangerang berikutnya.

Setelah tertunda berkali-kali, rapat dormatur kemudian dilaksanakan dengan kesepakatan pada penetapan sekretaris dan bendahara terlebih dahulu. Baru setelah berjalannya waktu, struktur kepengurusan dibentuk.

Juru bicara AMM Kota Tangerang Katong Supriyadi mengatakan, struktur kepengurusan tersebut dibentuk penempatannya diharapkan merepresentasikan komponen organisasi kepemudaan di Kota Tangerang.

Diharapkan AMM merupakan sosok-sosok yang bisa mendorong peran pemuda kedepan sebagai agen perubahan, independen, berintegritas dan tentu saja mampu menjadikan KNPI sebagai lokomotif perubahan masyarakat.

"AMM dengan tegas menyatakan diri keluar dari barisan kepengurusan KNPI periode 2021-2024. AMM tidak bersedia dimasukkan dalam struktur kepengurusan KNPI dalam jabatan apapun," ujar Katong dalam pernyataan sikapnya di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, Jumat 7 Januari 2022.

#GOOGLE_ADS#

Katong menyebut, pihaknya prihatin melihat kondisi Kota Tangerang. Seharusnya, KNPI Kota Tangerang menjadi wadah bagi para pemuda dalam proses membangun kota, bukan menjadi wadah untuk menikmati pembangunan kota.

"Kami menyikapi di sini seharusnya KNPI ini menjadi tempat untuk Kota Tangerang bagaimana memiliki suatu peranan untuk peningkatan pembangunan, tetapi ada dikotomi. Kita sebagai AMM merasa ada kekhawatiran, kegelisahan, di kepemimpinan saat ini. Pemuda ini tidak lagi menjadi tempat berhimpun untuk menjadikan suatu pemikiran yang kreatif untuk pembangunan. Di sini lebih condong salah satu pemikiran yang agak sedikit pengelompokan," jelasnya.

AMM memandang kepengurusan KNPI Kota Tangerang periode 2021-2024 tidak lagi mempertimbangkan integritas, kompetensi, kecerdasan dan independensi, sebagaimana sejak awal pihaknya mengingatkan pentingnya aspek-aspek tersebut dalam menyusun kepengurusan.

"AMM memandang penting aspek-aspek tersebut sebagai persyaratan dalam menyusun komposisi kepengurusan KNPI periode 2021-2024 dengan harapan organisasi kepemudaaan semestinya menjadi organ terdepan dalam dinamika pembangunan dalam mewujudkan masyarakat Kota tangerang yang berkemajuan," katanya.

AMM juga memandang penting aspek-aspek tersebut agar KNPI sebagai wadah silaturahim dan wahana dinamika kepemudaan tidak semestinya dijadikan ajang bargaining politik.

Selain itu harus bersih dari intervensi kekuatan politik apapun serta manapun dalam kiprahnya sejak awal pembentukan kepengurusan.

#GOOGLE_ADS#

"AMM menjamin secara kelembagaan tetap akan berkontribusi lewat gagasan dan pemikiran untuk membantu pengurus KNPI periode 2021-2024 dalam berbagai program yang dibuat, meskipun tidak terlibat dalam kepengurusan KNPI Periode 2021-2024," imbuhnya.

AMM memandang KNPI Kota Tangerang periode 2021-2024 harus tetap kompak, solid, dan tidak boleh ada dualisme sebagaimana terjadi di berbagi wilayah.

AMM pun menolak dengan keras upaya-upaya kearah Musdalub, meskipun mampu melakukannya.

"Jikapun kelak ada personel AMM yang bersedia duduk dalam kepengurusan KNPI Periode 2021-2024, maka AMM secara kelembagaan menegaskan, bahwa yang 

bersangkutan bukan mewakili AMM dan tidak mendapat persetujuan secara kelembagaan dari AMM," pungkasnya.