TangerangNews.com

Ada 80 Usulan Nama Ibu Kota Baru, Ini yang Dipilih Jokowi

Tim TangerangNews.com | Senin, 17 Januari 2022 | 14:33 | Dibaca : 915


Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (@TangerangNews / Bisnis)


TANGERANGNEWS.com-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengumumkan nama Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur adalah Nusantara sesuai yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo.

“Saya baru mendapatkan konfirmasi dan perintah langsung dari Bapak Presiden itu pada Jumat lalu dan beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Pansus RUU IKN di Jakarta, Senin 17 Januari 2022, seperti dikutip dari Antara.

Suharso mengatakan, pemerintah sebenarnya menerima sekitar 80 nama calon IKN yang disampaikan para ahli, namun yang diputuskan Presiden Jokowi adalah Nusantara. "Ada sekitar 80 lebih nama yang diusulkan namun akhirnya dipilih Presiden yaitu Nusantara tanpa kata Jaya," kata Suharso.

Dia menjelaskan, sebelum Presiden memilih nama Nusantara, pihaknya telah memanggil ahli sejarah dan ahli bahasa untuk memberikan pengetahuan terkait nama-nama calon Ibu Kota Negara. Nama-nama tersebut seperti Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Nusa Jaya, Pertiwi Pura, Wana Pura, dan Cakrawala Pura.

#GOOGLE_ADS#

Menurut Suharso, nama Nusantara dipilih karena telah dikenal oleh masyarakat luas sejak dahulu, baik domestik maupun global, sehingga menjadi ikon bagi Indonesia.

Tak hanya itu, kata dia, pemilihan nama Nusantara juga karena mampu menggambarkan kenusantaraan atau keberagaman Republik Indonesia. “Saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu,” ucap Suharso.

Suharso mengaku sebenarnya nama Nusantara untuk ibu kota baru ini telah ditentukan sejak lama, namun belum diizinkan untuk dibuka ke publik. 

“Mengenai nama ibu kota titik-titik itu memang semula sudah ingin dimasukkan pada waktu penulisan Surat Presiden itu tapi kemudian ditahan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ditargetkan selesai pada Januari 2022 dan kini pemerintah gencar untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak termasuk para akademisi untuk menyempurnakan regulasi ini.