TangerangNews.com

Sekda Sakit, Pembahasan RAPBD Tangsel Molor

| Senin, 6 Desember 2010 | 17:44 | Dibaca : 8126


Eutik Suharta Wali Kota Tangsel (tangerangnews / dira)



 TANGERANGNEWS- Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2011 akhirnya harus molor kembali, setelah sebelumnya akan dijadwalkan hari ini, Senin (6/12) sesuai dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tangsel. Pasalnya molornya pembahasan itu disebabkan Sekda Kota Tangsel Dudung E Direja sakit.
 
Menurut Sudarso Anggota Banmus DPRD Kota Tangsel dari Komisi C mengatakan, molornya jadwal pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2011 ini disebabkan karena sekda Kota Tangsel sakit.

"Awalnya DPRD berencana melakukan pembahasan RAPBD itu dengan Sekretaris Daerah Kota Tangsel Dudung E Direja namun dari informasi beliau sedang sakit,” katanya, hari ini.

Ia berharap pimpinan DPRD dan Pemkot Tangsel segera melakukan pembahasan RAPBD 2011 karena waktu yang dimiliki sangat terbatas.

"Molornya pembahasan perubahan RAPBD Tangsel akan merugikan masyarakat dan mempengaruhi program kerja selanjutnya seperti pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)," katanya.

Ia menjelaskan, Banmus DPRD Kota Tangsel sudah menerima rancangan RAPBD 2011 yang diberikan oleh pemkot Tangsel.

"Pemkot Tangsel mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) sebesar Rp.1.18 Triliun, namun Pemkot Tangsel harus mempriortaskan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan harus menggunakan anggaran dengan efisien dan efektif," tegasnya.

Namun, Sudarso menyayangkan terhadap apa yang dilakukan pihak eksekutif sebab secara tidak langsung pihak dewan harus mengejar lagi waktu agar pembahasan APBD 2011 bisa selesai sebelum tanggal 31 Desember 2010.

Hal ini, lanjut Sudarso, diperparah dengan belum dibahasnya rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Tangsel. “Ini kan sudah masuk dua tahunan atau pergantian wali kota, maka untuk membahas rancangan APBD tentu harus lebih dulu membahas RPJMD. Nah, RPJMD nya saja belum dibahas, tentu pembahasan rancangan APBD 2011 terkendala,” ungkapnya.

Sudarso menilai, idealnya pembahasan tersebut tidak akan maksimal jika harus diselesaikan selama kurang lebih dua minggu, namun tidak ada jalan lain yang bisa dilakukan oleh pihak DPRD selain kerja keras demi mengejar deadline, karena masih menunggu pengesahan dari gubernur. Masih banyak waktu atau proses yang harus dilewati. (deddy evan)