TangerangNews.com

Wahidin Juga Tolak Pajak Warteg

| Rabu, 8 Desember 2010 | 18:59 | Dibaca : 4058


Wahidin Halim (tangerangnews / dens)



TANGERANGNEWS-Terkait wacana Pemrov DKI Jakarta tentang penerapan pajak restoran sebesar 10 persen untuk warung tegal (warteg) dan warung sejenisnya yang beromzet Rp 60 juta per tahun, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim merasa tidak setuju dengan perda tersebut.
 
“Saya tidak sepakat,” kata Wahidin saat acara Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2010 Tentang Kawasan Tanpa Roko bertempat di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan (Puspem) Pemkot Tangerang, Rabu (8/12).

Wahidin menilai seharusnya perda yang dibuat pemerintah harus meringankan masyarakat, bukan malah memberatkannya. “Harusnya perda tersebut di sosialisasikan dulu untuk melihat dampaknya,”ungkapnya.(rangga zuliansyah)