TangerangNews.com

Kapasitas Siswa PTM Sekolah di Banten Dikurangi Jadi 25 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 1 Februari 2022 | 22:45 | Dibaca : 669


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Provinsi Banten memutuskan mengurangi kapasitas siswa yang dapat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah dari 50 persen menjadi 25 persen. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang meningkat di Banten.

Keputusan itu juga tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten No 443/204-Dinkes/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 dan Varian Omicron di Provinsi Banten.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan, untuk menindak lanjuti SE Gubernur Banten tertanggal 27 Januari 2022, pihaknyapun telah menerbitkan SE untuk disebarkan ke seluruh sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.

"Hari ini (Selasa 1 Februari 2022) saya sudah mengeluarkan surat edaran yang langsung disebar ke sekolah-sekolah untuk ditindaklanjuti," katanya melalui siaran pers, Selasa 1 Februari 2022.

Sampai saat ini, Dindikbud Provinsi Banten sudah menemukan beberapa kasus terkonfirmasi positif Covid-19, terutama di wilayah Tangerang Raya. Untuk itu pihaknya memperketat prokes ketika PTM diberlakukan.

#GOOGLE_ADS#

Tabrani juga menegaskan, jika ada sekolah yang ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka harus menghentikan kegiatan PTM dan beralih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seluruhnya.

“Selama dua pekan pertama, sekolah tersebut wajib melaksanakan PJJ. Sambil juga melakukan tracing dan testing minimal kepada orang-orang yang ada di dalam kelas itu. Tracing harus dilakukan oleh Satgas sekolah yang sudah bekerjasama dengan Faskes terdekat,” jelasnya.