TangerangNews.com

Buntut Pejabat BUMD Pamer Uang, Bupati Tangerang Buat Edaran Soal Pakai Sosmed

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Februari 2022 | 17:14 | Dibaca : 484


Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)


TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan Surat Edaran agar ASN dan pegawai BUMD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang bijak serta bertanggung jawab dalam menggunakan sosial media (Sosmed).

Surat nomor 043.1/403-Bag Um tertanggal Jumat 4 Febuari 2022 itu keluar menyusul viralnya video Direktur Utama PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah yang pamer gepokan uang di sosial media.

Dalam surat tersebut terapat dua poin yang disampaikan. Poin pertama, Zaki menginstruksikan untuk senantiasa bertindak dan berprilaku secara profesional dan beretika dalam menjalankan profesi sebagai ASN dan pegawai BUMD Kabupaten Tangerang.

#GOOGLE_ADS#

"Terutama dalam hal berkomunikasi dan berinteraksi melalui media sosial (Facebook, Whats App, Line Messenger, TikTok, Instagram, Twitter, Telegram dan sebagainya)," tulis surat edaran tersebut.

Sedangkan dalam poin kedua, saat menggunakan media sosial, pegawai diharapkan dapat bersikap lebih peka, cermat dan tidak ceroboh yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian baik untuk diri sendiri, keluarga, korps dan organisasi Pemerintah Kabupaten Tangerang.