TangerangNews.com

Yayat Sudrajat : Harusnya Dua Kandidat Didiskualifikasi

| Sabtu, 11 Desember 2010 | 18:55 | Dibaca : 37066


Yayat Sudrajat (tangerangnews / dira)



TANGERANGNEWS-Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari nomor urut satu pada Pilkada Tangsel, Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno mengaku, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)  belum sepenuhnya adil.
 
“Menurut saya keputusan MK  belum adil.  MK tetap melegalkan kecurangan kalau seperti ini. Sebab, saksi-saksi saya di MK diterima oleh MK bahwa dua pasangan kandidat melakukan kecurangan. Harusnya, dua kandidat didiskualifikasi, setelah itu barulah Pilkada ulang,” ujar Yayat saat dihubungi hari ini.
 
Yayat mengaku, apa yang terjadi selama ini sudah lah jelas. Dengan mengulang Pilkada tanpa ada diskualifikasi bagi pasangan yang curang itu adalah kesalahan MK.  Yayat menganggap keputusan MK sama saja dengan membunuh lebih dalam pasangannya. Sebab, diakuinya dia sudah tidak memiliki lagi anggaran untuk kegiatan kampanye.
 
“Kalau mereka (kedua pasangan) jelas-jelas memiliki uang. Sebab, yang bertarung ini sebenarnya adalah Airin dengan Andre yang memiliki uang banyak. Saya ini warga asli  Tangsel, bukan yang lain sebenarnya. Kan akan lebih bijak jika Pilkada diulang dengan tersisa dua peserta,” harap Yayat. (deddy evan)