TangerangNews.com

Pemkot Tangsel Tunggu Arahan Mendagri Soal PPKM Level 3

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Februari 2022 | 09:15 | Dibaca : 215


Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu arahan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menyusul ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah daerah termasuk Tangerang Raya

"Kita masih menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang itu (PPKM Level 3). Nanti kami sampaikan lagi," ungkap Wali Kota Tangsel Benyamin, Davnie, Selasa 8 Februari 2022.

Namun pihaknya telah menginstruksikan Satgas Penanggulangan Covid-19 di Kota Tangsel untuk bersiap menerapkan aturan tersebut.

"Saya sudah minta untuk tindak lanjut masuknya kembali Tangsel ke PPKM Level 3," ujar Benyamin.

Untuk sementara, Pemkot Tangsel akan mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk memperketat lagi protokol kesehatan dan menggencarkan kembali vaksinasi.

#GOOGLE_ADS#

Selain itu juga pembatasan jam operasional tempat-tempat umum dan tempat usaha.

"Makanya, kami masih menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri. Namun saya berpesan, agar mempersiapkan seperti Level 3 pada 2021 lalu," kata Benyamin.

Seperti diketahui, pada akhir pekan lalu, penularan atau kasus baru di Kota Tangsel sempat tembus di angka 1.600 pasien baru.

Lalu, turun ke angka 1.500 kasus, hingga akhirnya total penderita virus Covid-19 yang masih dalam perawatan baik secara Isoman ataupun Isoter sebanyak 12 ribu orang.