TangerangNews.com

JPTS Mendukung Putusan MK

| Sabtu, 11 Desember 2010 | 20:08 | Dibaca : 9299


Ali Irvan, Sekretaris Jenderal Jaringan Pemilih Tangerang Selatan. (bbm / Blackberry)



 
TANGERANGNEWS-Jaringan Pemilih Tangerang Selatan (JPTS) mendukung Pilkada diulang. Tujuannya tidak lain untuk mencari pemimpin yang legitimasi dan dapat diterima oleh banyak pihak. "Kami sangat mendukung keputusan MK yang mencabut penetapan penghitungan suara KPU Kota Tangsel pada 17 November lalu untuk diulang," kata Sekretaris Jenderal  JPTS, Ali Irfan.
 
Pada pelaksanaan Pilkada ulang nanti, diharapkan semua pihak, khususnya birokrasi dan tim sukses pasangan Airin-Benyamin  tidak lagi mengulang pelanggaran dan kesalahan yang sama.
 
Sebab bila itu masih terjadi akan berakibat fatal. "Saya kira Pilkada ini adalah yang terbaik dan sesuai dengan kehendak rakyat," kata dia.
 
Dan,  dalam pelaksanaan Pilkada Tangsel itu, pihaknya yakin masyarakat Kota Tangsel dapat menentukan calon pemimpin yang benar-benar bisa dipercaya dan punya kemampuan untuk memimpin.
 
"Kami yakin dengan terpilihnya pemimpin yang dihasilkan di Pilkada dengan proses jujur dan benar akan berdampak baik pada pengelolaan Kota Tangsel. Sehingga lima tahun kedepan kota Tangsel akan lebih maju," kata Ali. (dira)