TangerangNews.com

Sekda Tangerang Geram Dikelabui Pelaku Usaha Warnet di Teluk Naga

Tim TangerangNews.com | Senin, 14 Februari 2022 | 09:33 | Dibaca : 1001


Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid (kiri) saat melakukan pemantauan penerapan PPKM Level 3 di sebuah warnet. (@TangerangNews / Viva)


TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid geram dengan ulah pelaku usaha warung internet (warnet) yang tidak mentaati aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayahnya.

Saat itu, seperti dilansir dari TvOne, Maesyal beserta jajaran pada Sabtu malam 12 Februari 2022, tengah melakukan pemantauan penerapan PPKM Level 3 sesuai dengan Instruksi Bupati. 

Ketika berada di wilayah Jalan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, ia mendapati banyak tempat usaha yang masih buka. Padahal saat itu sudah pukul 22.00 WIB, yang mana dalam aturan PPKM Level 3 dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.  

Salah satu tempat usaha yang masih buka, yakni warnet diminta untuk tutup lantaran sudah melewati batas jam operasional PPKM level 3. Seusai memberikan imbauan, ia pun melanjutkan pemantauan ke lokasi lainnya.

Namun ternyata, saat Maesyal kembali ke lokasi awal, warnet tersebut masih tetap buka bahkan malah semakin ramai. Mendapati hal tersebut, ia marah besar karena merasa telah dikelabui oleh pengelola warnet yang membandel.

#GOOGLE_ADS#

"Tadi kamu sudah saya imbau tutup, terus sudah dimatiin lampunya, kenapa sekarang masih buka? malah makin ramai. Kalau begini, saya minta saja pihak Polres untuk angkut saja barang-barangnya ini," ujar Maesyal, Sabtu 12 Februari2022 malam.

Mendapat ancaman seperti itu karena melanggar, pengelola warnet yang ketakutan langsung membubarkan para pengunjung warnet. Petugas TNI-Polri yang turut mendampingi Maesyal turut membantu menutup lokasi itu. "Engga ada larangan (usaha), tapi kalau sudah waktunya, ya segera tutup," tegas Maesal.

Secara keseluruhan, menurut Maesyal, para pengusaha atau pedagang mau mengikuti imbauan untuk segera menutup usahanya karena sudah melewati jam operasional. "Rata-rata sudah mau mengikuti ketika diberikan imbauan. Dan dalam PPKM Level 3 ini, ada sanksi, tapi kita lebih tekannya untuk sosialisasi dan imbauan,” tutur dia.

Lebih jauh Maesyal juga berharap dalam dua pekan ini angka kasus Covid-19 di wilayahnya bisa segera turun.