TangerangNews.com

Wali Kota Tangsel : Ahadi Tidak Bersalah..

| Senin, 13 Desember 2010 | 17:25 | Dibaca : 9076


Eutik Suharta Wali Kota Tangsel (tangerangnews / dira)



TANGERANGNEWS
- Adanya rencana pelaporan pidana terhadap Asda 1, Ahadi,  Pemkot Tangsel ke Polda Metro Jaya oleh pengacara Arsid-Andre Taulany membuat Pjs Wali Kota Tangsel Eutik Suarta anggkat bicara.  Eutik membicarakan soal adanya, dukungan terhadap suatu kumpulan bernama Aifac (Airin Fans Club).  
 
“Saya sudah jelaskan di MK , bahwa memo yang ditandatangani Ahadi bukanlah memo kedinasan dan tidak  resmi. Jadi, saya kira Pak Ahadi tidak bersalah. Kami ini sudah netral, tidak ada mengistimewakan satu kandidat manapun pada Pilkada Tangsel yang lalu. Saya mau jelaskan bagaiman lagi,” kata Eutik Suarta, hari ini saat ditemui wartawan.
 
Dia juga mengaku, isi memo tersebut tidak ada kop surat dan bukti-bukti lain yang menyatakan memo itu dikeluarkan secara resmi oleh Pemkot Tangsel.”Bahkan tidak sampai keluar,” katanya.

Untuk itu, lanjut Eutik, tidak ada alasan untuk memberikan sanksi tegas dan penurun jabatan terhadap Ahadi."Kita tidak akan berikan sanksi tegas terhadap Ahadi, PNS di Tangsel sudah netral. Itu kan persepsi MK yang menyatakan memo Asda I terbukti secara hukum,” terangnya. (deddy evan)