TangerangNews.com

200 Wanita Kena Intip Pena Kamera Sang Manajer

| Selasa, 14 Desember 2010 | 14:08 | Dibaca : 2650458


Spy Camera (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Seorang manajer penjualan yang mengambil rekaman sekitar 200 wanita yang tidak curiga dengan pena kamera yang sengaja dijatuhkan dihukum penjara sembilan bulan pada hari Selasa. Ee Soo Hock, 35 tahun, menyatakan akan mengajukan banding dan jaminan sebesar 20 ribu dolar Singapura.

Pria yang telah beristri ini telah mengaku bersalah dua minggu lalu, untuk 12 dari 201 tindakan menyusup ke dalam privasi perempuan antara November 2008 hingga Maret tahun lalu.

Dia merekam "apa yang ada di balik rok" perempuan melalui kamera video berbentuk pena. Sasarannya adalah para perempuan di eskalator, tempat ia biasanya seorang secara tak sengaja menjatuhkan pena.

Ia ditangkap di Bishan Junction 8 Shopping Centre pada tanggal 7 Juli 2009.

Hakim Distrik Lee Poh Choo kata Soo mengaku tahu benar apa yang dia lakukan dan ia merupakan pelaku "kambuhan". Dia berdalih, gambar-gambar itu adalah "untuk kepentingan pribadi".

Soo bisa saja dipenjara sampai dengan satu tahun dan  denda untuk masing-masing tuduhan.( The Straits Times)