TangerangNews.com

Viral Pengumuman Syarat Beli Minyak Goreng Harus Ada Bukti Vaksin dan KK 

Tim TangerangNews.com | Senin, 21 Februari 2022 | 16:42 | Dibaca : 811


Pengumuman soal syarat membeli minyak goreng. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Sebuah postingan di Instagram viral soal pengumuman untuk bisa membeli minyak goreng di mini market ada syarat khusus, yaitu harus memperlihatkan bukti vaksin dan kartu keluarga (KK).

Dalam postingan itu memperlihatkan sebuah gambar minyak goreng di rak mini market dengan keterangan pengumuman bertuliskan "Perhatian!!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan "fotocopy kartu keluarga dan bukti vaksin".

Postingan mengenai foto pengumuman soal syarat pembelian minyak goreng yang diunggah oleh @video_medsos, Minggu 20 Februari 2022, itu sontak menjadi perhatian warganet. Namun, tak disebutkan kapan atau di mana syarat tersebut diterapkan.

Akun @video_medsos dalam postingan tersebut menyertakan narasi berupa pertanyaan bagaimana tanggapan atas pengumuman soal syarat pembelian minyak goreng itu. "Komentar kalian apa bosku?" tanya akun @video_medsos. 

#GOOGLE_ADS#

Banyak dari para warganet yang memprotes syarat tersebut karena dinilai tak masuk akal.  Di Antaranya mempertanyakan apa hubungan antara membeli minyak goreng dengan vaksinasi.

"Apa hubungane vaksin karo minyak goreng?" kata akun @anthonykusuma8058.

Selain mempertanyakan apa hubungannya, warganet juga melontarkan kekesalannya dan sindiran. 

"Kebijakan baru negeri dagelan," tulis @febrians_yp.

"Mau masak juga ribetnya ampun negeri dongeng, padahal mau beli bukan bansos," timpal @dickypermana_sidik.

"Kurang lengkap harusnya sama kartu BPJS," tulis @ahm.fal_v6.

Selain memasang pengumuman soal syarat membeli minyak goreng, mini market yang belum diketahui lokasi itu juga memberikan informasi tambahan berupa tempelan kertas terkait program pemerintah tentang pembelian minyak goreng.

Dalam informasi tambahnya, mini market ini juga melayani pembelian minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter untuk semua merek. Namun, pembelian dibatasi, yaitu untuk kemasan 1 liter, maksimal hanya boleh membeli 2 pcs/merek/struk.

Sedangkan untuk ukuran 2 liter dan 5 liter maksimal hanya boleh membeli 1 pcs/mereka/struk.  Adapun untuk ukuran 2 liter seharga Rp28 ribu dan untuk ukuran 5 liter Rp70 ribu