TangerangNews.com

Gemilang Drive Thru Permudah UMKM Kabupaten Tangerang Dapat Izin Edar

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 28 Februari 2022 | 21:10 | Dibaca : 254


Proses pembuatan Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). (@TangerangNews / Sumber Tangerangkab.go.id)


TANGERANGNEWS.com-Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) menjadi kebutuhan penting bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dalam hal keamanan pangan izin edar produk yang akan dipasarkan.

Dinas Kesehatan bersama Loka POM Kabupaten Tangerang pun berupaya  membantu para pelaku UMKM UMKM tersebut melalui program Gemilang Drive Thru.

Kepala Seksi Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan, Gemilang Drive Thru ini merupakan sebuah inovasi dalam mensosialisasikan keamanan pangan khususnya kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang.

Dalam Gemilang Drive Thru dilakukan pengujian kepada kandungan zat pangan yang berbahaya, dan juga memberikan layanan konsultasi perizinan untuk olahan produk pangan.

#GOOGLE_ADS#

"Pelaku UMKM ini menerima pengujian sampel yang diduga mengandung empat bahan berbahaya secara gratis, dengan parameter pengujian Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan juga Methanyl Yellow," ucapnya.

Program ini sebelumnya telah digelar di Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 25 Februari 2022.

Para pelaku UMKM ini terlihat sangat antusias dan aktif dalam melakukan konsultasi pendaftaran izin edar produk.

Adapun hasil pemeriksaan pangan pada kegiatan tersebut di wilayah Kecamatan Mekarbaru, terdapat 10 sampel yang diujikan. Semua sampel tersebut memenuhi syarat dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.

"Kegiatan ini memang sasarannya adalah para pelaku usaha pangan yang ingin mendaftarkan izin edar produk pangannya, tetapi belum tersosialisasikan dengan regulasi perizinan produk pangan," jelas Desi.

Kegiatan Gemilang Drive Thru atau jemput bola ini akan dilakukan setiap bulan di sejumlah kecamatan. Rencananya, pada 01 Maret 2022 akan digelar di Kecamatan Sepatan.

“Harapannya, semua produk pangan yang beredar di Kabupaten Tangerang nantinya dapat mempunyai izin edar, dan juga para pelaku usaha pangan dapat lebih peduli terhadap keamanan pangan yang dimilikinya," ujar Desi.