TangerangNews.com

Wali Kota Tangsel Pertanyakan Laporan KIPP

| Minggu, 19 Desember 2010 | 16:32 | Dibaca : 50131


Eutik Suharta Wali Kota Tangsel (tangerangnews / dira)


 
 
TANGERANGNEWS-Pjs Wali Kota Tangsel Eutik Suarta  menjawab, laporanKomite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kota Tangsel yang melaporkan 18 pejabat Tangsel ke Mendagri. Dia mengatakan, pihaknya melihat ini sudah lari dari persoalan yang sebenarnya. Menurut dia, KIPP telah menafasirkan sendiri putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
 
 
Eutik mengaku, pihaknya mempersilahkan KIPP melaporkan itu. Karena, kata Eutik, itu semua adalah hak . Namun, yang jangan mengaburkan putusan MK.
 
“Sudah jelas putusan MK itu hanya meminta KPU Tangsel mengulang Pilkada. Kok ini malah seolah-olah saya dan bawahan saya terlihat  jahat. Ada apa sih ini?” ujarnya.
 
Pihaknya, kata Eutik, sampai saat ini masih menunggu adanya pihak-pihak yang merugikan Pemkot Tangsel. Karena, kata Eutik, pihaknya juga memiliki hak untuk menjawab dan melaporkan balik itu semua. “Ya, kami sifatnya menunggu. Kami memilih menyelamatkan kondusifitas masyarakat Tangsel. Tetapi kami juga bisa melaporkan balik tuduhan itu semua,” tukasnya.
 
Soal adanya memo AIFAC (Airin Fans Clubs), Eutik mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi. Dan, berdasarkan investigasi itu, Pemkot Tangsel tidak mendapati adanya memo yang menyatakan, meminta dukungan kepada Pemkot Tangsel untuk mendukung AIFAC. “Kami sudah menyelidiki itu, bersama-sama kami telusuri dan ternyata tidak ada memo dengan atas nama Pemkot Tangsel. Saya kira memo yang ada dipersidangan itu adalah dukungan pribadi saja,” tegasnya.  Seperti diketahui sebelumnya, KIPP Kota Tangsel melaporkan 18 pejabat ke Mendagri.
 
Ke-18 pejabat itu adalah :
Eutik Suarta (Pjs Wali Kota Tangsel),
Dudung E Direja (Sekot Tangsel),
Ahadi (Asda 1),
Dadang M Epid (Kadis Kesehatan Tangsel),
Dadang Sofyan ( Kadis Pendidikan Tangsel),
Dendi Priyandana (Kadis Bina Marga dan Pengairan)
Nur Slamet (Kadis Tata Ruang dan Pemukiman),
Suharno (Sekretaris BP2T Tangsel),
Chaerudin (Camat Serpong),
Dedi Budiawan ( Camat Ciputat),
Apendi (Camat Serpong Utara),
Purnama (Camat Ciputat Timur),
Murhaendi (Lurah Serua Kecamatan Ciputat),
Endang Saputra (staf pelaksana Kecamatan Ciputat),
Subur (Sekretaris Kelurahan Bambu Apus Kecamatan Pamulang),
Suparman (Sekretaris Kelurahan Paku Alam Kecamatan Serpong Utara)
Sukanta (Camat Serpong Utara)
dan terakhir Muhammad Kepala Bagian Tata Usaha BKPMD, Pemkab Tangerang. (dira)