TangerangNews.com
Panwaslu Tangsel Minta Kandidat Hindari Kampanye
| Senin, 20 Desember 2010 | 19:19 | Dibaca : 4006
Muslich Basar Ketua Panwaslu Tangsel. (tangerangnews / deddy)
TANGERANGNEWS-Pemungutan suara ulang pada Pilkada Tangsel yang akan diselenggarakan pada 27 Februari 2011 memaksa Panwaslu Tangsel harus mengawasi kembali kegiatan para kandidat.
Ketua Panwaslu Tangsel, Muslih Basar menjabarkan, pihaknya siap melakukan pengawasan lagi. Terutama pada kegiatan kampanye sepanjang akan melakukan pemungutan suara. Ditanya seputar sanksi bagi kandidat yang melakukan kampanye dengan turun ke masyarakat. Muslih mengaku, berdasarkan peraturan KPU, yang dimaksud kampanye ada empat point. “Yang pertama ada visi misi, kedua mengajak, ketiga ada nomor urut dan ada si kandidat,” katanya, hari ini.
Ditanya jika ada yang kurang dari point itu, dia mengaku. “Indikasinya bukan kampanye,” katanya.
Meski begitu, dia mengaku, akan tetap mengkaji jika ada laporan kandidat yang turun melakukan kampanye. “Himbauan kita sih, itu semua harus dihindari. Jangan sampai ada gejolak,” tegasnya.
Ditanya banyak soal spanduk yang kini mensosialisasikan kenapa Pilkada Tangsel diulang dengan dasar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan multi tafsir. Muslih mengaku, informasi itu baru didapati. “ Yang jelas, spanduk sosialisasi hanya Panwaslu, Polres, Kpu dan Kodim yang berhak mensosialisasikan soal Pilkada. Tidak yang lain,” tegasnya. (dira)