TangerangNews.com

Produksi Sabu, Polisi Gerebek Rumah di Bugel

| Rabu, 29 Desember 2010 | 14:54 | Dibaca : 12387


Seorang polisi sedang melakukan pemeriksaan barang bukti di lokasi. (dira / tangerangnews)


 

TANGERANGNEWS-Sebuah rumah di Perumahan Bugel Indah, Blok C2 No 12A, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, yang diduga memproduksi sabu-sabu digerebek Petugas Polda Metro Jaya, pada pukul 08.00 WIB, pagi ini. Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti bahan baku sabu berupa larutan HCL dan 2 gram sabu jadi, serta menangkap satu orang tersangka.

Menurut keterangan warga sekitar, Habibah, tersangka yang merupakan penguni rumah tersebut bernama Wawan. Pria keturunan Cina asal Yogyakarta ini diketahui telah tinggal selama 10 tahun di Perumahan tersebut. "Dia memang sering pindah-pindah kontrakan, tapi tetap di sekitar sini. Kadang dirumahnya juga ada satu orang laki-laki dan perempuan yang menginap, tapi saya tidak kenal," katanya, Rabu (29/12/2010).

Habibah mengaku,  tidak menyangka jika rumah tersebut dijadikan tempat produksi sabu. Pasalnya, tidak pernah ada aktifitas mencurigakan. "Tidak ada yang mencurigakan, soalnya rumah ini sering sepi. Wawan tiap hari bekerja di kantor, berangkat pagi pulang sore" ungkapnya.

Dalam kesehariannya, kata Habibah, tersangka yang diperkirakan berumur sekitar 50 tahun ini sangat ramah dan suka bersosialisasi dengan tetangga sekitar. "Orangnya biasa, dia baik sih" ungkap Habibah.

Pada pukul 11.30, petugas memasang garis polisi di rumah berlantai dua bercat putih tersebut. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti di lokasi.(rangga zuliansyah)